Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla

Polda Jabar // zonakabar.com – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I K., M.H mengatakan bahwa Kebakaran lahan terjadi di wilayah Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (5/9/2026). Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.00 WIB dan terjadi di enam titik lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler.

Peristiwa bermula pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, ketika diketahui adanya kebakaran lahan di sejumlah titik wilayah Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler.

Bacaan Lainnya

Kebakaran tersebut tidak hanya terjadi di satu lokasi, namun terpantau di enam titik yang berbeda, yakni Blok Cilopang, Blok Cijolang, Blok Cisakti, Blok Kandang Sapi, Blok Sanghiang Paniisan, dan Blok Cek Dam.

Mengetahui adanya kejadian tersebut, Polsek Tarogong Kaler, unsur pemerintahan kecamatan bersama BPBD Kabupaten Garut, Perhutani Kabupaten Garut, Koramil 1111/Tarogong Kidul, dan masyarakat setempat langsung bergerak melakukan penanganan.

Tim gabungan kemudian melakukan pemadaman secara bertahap dengan menggunakan peralatan yang tersedia. Sejumlah titik harus ditangani secara manual lantaran kondisi medan dan akses menuju lokasi cukup sulit sehingga kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat menjangkau seluruh titik kebakaran.

BACA JUGA |  POLDA JABAR GELAR OPS PATUH LODAYA 2025 DI SEPANJANG JALAN CILEUNYI – CINUNUK HINGGA BATAS KOTA BANDUNG

Dalam proses penanganan, petugas melakukan pemantauan terhadap pergerakan api di masing- masing lokasi. Perhatian khusus diberikan terhadap Blok Cilopang karena lokasi tersebut berada berdekatan dengan permukiman masyarakat.

Pemadaman di area tersebut diprioritaskan untuk mencegah kobaran api meluas dan mendekati rumah warga maupun area yang dapat menimbulkan risiko lebih besar bagi masyarakat.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemantauan pada sekitar pukul 17.00 WIB, petugas masih mendapati adanya titik api di kawasan Blok Cek Dam. Sementara itu, upaya pemadaman dan pendinginan terus dilakukan di sejumlah lokasi lainnya.

Personel Polsek Tarogong Kaler bersama unsur gabungan juga terus melakukan monitoring untuk memastikan tidak terjadi perluasan titik api ke wilayah lain.

Proses pemadaman dan penanganan kebakaran masih berlangsung. Petugas tetap berada di lapangan untuk melakukan pemantauan, pemadaman, serta koordinasi dengan unsur terkait.

PLH Kapolsek Tarogong Kaler Ipda Eko Budi Santoso, S.H. mengatakan, penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

“Pemadaman terus kami lakukan bersama unsur terkait. Titik yang berada dekat dengan permukiman menjadi prioritas untuk mencegah api meluas dan membahayakan masyarakat,” ujar Ipda Eko.

BACA JUGA |  Polda Jabar Gelar Upacara Wisuda Purnabakti Brigjen Pol. Gunarso

Ia menambahkan, kondisi medan menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman karena terdapat sejumlah lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran. Oleh karena itu, petugas melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan yang tersedia.

“Kami juga terus melakukan monitoring di seluruh titik untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api maupun kemungkinan api meluas ke area lainnya,” tambahnya.

Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun korban dari personel yang terlibat dalam penanganan.
Sementara itu, luas lahan yang terbakar dan kerugian materiil masih dalam proses pendataan.

Adapun penyebab pasti kebakaran hingga saat ini masih dalam proses pendataan dan penelusuran oleh pihak terkait.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Bandung 5 September 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *