Polda Jabar // zonakabar.com – Polda Jawa Barat menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI dalam rangka agenda resmi penyusunan dan penguatan naskah akademik serta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana. Kegiatan berlangsung pada pukul 09.00–12.00 WIB dan disambut langsung oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M. mewakili Kapolda Jabar, bersama jajaran pejabat utama Polda Jabar. Kamis (3/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para anggota Komisi III DPR RI, di antaranya: Bapak Beny K. Harman, IJP (P) Safarudin, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, Muhammad Rahul, Chrysanti Permatasari, Beny Hutama, Rizki Faisal, Pulung Agustianto, Lola Nelria, Monang Sirait, S.E., M.M., Agung Hidayat, Manur Marlina T, Muhammad Kholid, Widya Pratiwi, Azeria Ra Bionda, S.E., M.M., serta Dede Indra Permana, S.H., M.H.
Turut hadir dalam pertemuan strategis ini sejumlah tamu undangan lintas sektor penegak hukum, di antaranya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebanyak 15 orang, termasuk Kajati Jabar Ibu Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. dan Wakajati Bapak Riyono, S.H., M.Hum., BNNP Jawa Barat diwakili oleh Kepala BNNP dan 7 pejabat lainnya dari bidang berantas, pencegahan, rehabilitasi, hingga intelijen, Pengadilan Tinggi Jawa Barat mengirimkan 6 delegasi yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Dari unsur akademisi, hadir perwakilan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD), yakni Dr. Lies Sulistiani, S.H., M.Hum., Dr. Elis Rusmiati, S.H., M.H., dan I Tadjudin, S.H., M.H., Ph.D. Candidate.
Dalam sambutannya, Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi III DPR RI dalam mendengar langsung kondisi di lapangan dan menjaring aspirasi dari institusi penegak hukum serta kalangan akademisi.
“Kami menyambut baik dan merasa terhormat atas kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Jabar. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi nasional, khususnya dalam merumuskan RUU Hukum Acara Pidana yang akan menjadi landasan hukum penting dalam penegakan hukum modern di Indonesia,” ujar Wakapolda.
Ia juga menambahkan bahwa Polda Jabar siap memberikan masukan substantif berdasarkan praktik empiris di lapangan, termasuk dinamika penegakan hukum, kendala teknis, dan kebutuhan normatif yang perlu diperhatikan dalam revisi regulasi hukum acara pidana.
“Kami berharap, hasil dari kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan institusi penegak hukum, serta mendorong terbentuknya sistem hukum acara pidana yang lebih responsif terhadap kebutuhan keadilan dan transparansi,” imbuhnya.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan penyampaian aspirasi dari unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BNNP, serta akademisi, yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan RUU oleh DPR RI. Kegiatan berjalan dengan lancar, penuh dialog konstruktif, dan semangat kolaboratif antarlembaga.
Bandung, 3 Juli 2025
Dikeluarkan Oleh Bidhumas Polda Jabar