MAJALENGKA // Zonakabar.com –
Ketua Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Pusat, H. Ir. Ateng Sutisna, MBA, yang juga Anggota DPR RI dari PKS mendorong penguatan perlindungan terhadap peternak rakyat melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda), kolaborasi lintas sektor, serta perluasan akses pasar bagi komoditas domba dan kambing.
Hal tersebut disampaikan H. Ateng Sutisna saat menjadi narasumber dalam talkshow di Radio Radika FM Majalengka, Senin (12/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan berbagai upaya untuk memperkuat ekosistem peternakan domba dan kambing agar mampu meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurut H. Ateng Sutisna, pengembangan sektor peternakan tidak dapat dilakukan oleh peternak secara mandiri, tetapi membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, hingga media massa.
Kolaborasi tersebut dikenal dengan pendekatan Pentahelix yang melibatkan lima unsur utama, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.
“Media memiliki peran yang sangat penting dalam membantu menyosialisasikan sektor peternakan ini kepada masyarakat luas. Melalui kerja sama lintas sektor, kita ingin membangun ekosistem peternakan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Perda Jadi Instrumen Perlindungan Peternak Rakyat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian HPDKI Pusat adalah pentingnya regulasi daerah yang secara khusus memberikan perlindungan kepada peternak domba dan kambing, terutama peternak berskala rakyat.
H. Ateng menilai, peternak rakyat merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha peternakan nasional. Karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu memberikan kepastian, memperkuat daya saing, serta melindungi keberadaan peternak kecil di tengah perkembangan usaha peternakan berskala besar.
“Peternak domba dan kambing ini mayoritas berasal dari masyarakat kecil. Jangan sampai suatu saat keberadaan mereka terlindas oleh peternak skala industri besar. Harus ada Perda yang memberikan kepastian perlindungan bagi peternak rakyat,” tegasnya.
Selain mendorong pembentukan Perda, HPDKI juga mengharapkan pemerintah daerah menyediakan dukungan anggaran untuk pengembangan peternakan. Anggaran tersebut dapat diarahkan pada peningkatan kualitas ternak, pembinaan peternak, penguatan kelembagaan, serta pengembangan akses pemasaran.
HPDKI turut mendorong penyelenggaraan kontes seni dan ketangkasan domba secara rutin. Kegiatan ini dinilai tidak hanya menjadi sarana pelestarian budaya, tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas genetik dan nilai ekonomi ternak.
Harga Domba Pedaging Tertekan, Domba Garut Bernilai Tinggi.
Dalam talkshow tersebut, H. Ateng Sutisna yang merupkan Anggota DPR RI Komisi XII juga menyoroti kondisi pasar domba dan kambing, khususnya kategori pedaging yang mengalami tekanan harga di sejumlah wilayah.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena berdampak langsung terhadap pendapatan peternak rakyat.
Ketidakseimbangan pasokan dan permintaan serta terbatasnya akses distribusi ke wilayah yang membutuhkan ternak turut menjadi tantangan dalam tata niaga peternakan.
Di sisi lain, Domba Garut dan domba kategori seni atau kontes memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Popularitas ternak unggulan dalam berbagai ajang kontes turut mendorong nilai transaksi yang besar.
“Untuk domba pedaging memang sedang terpuruk, tetapi untuk Domba Garut harganya naik terus. Bahkan dalam beberapa pekan terakhir, nilai transaksi kontes ada yang mencapai Rp400 juta hingga Rp450 juta per ekor,” ungkap H. Ateng.
Perbedaan nilai ekonomi tersebut menunjukkan bahwa sektor peternakan domba memiliki potensi usaha yang beragam, baik dari penjualan daging, pembibitan, maupun pengembangan ternak unggulan untuk seni dan ketangkasan.
Meski demikian, HPDKI menilai penguatan pasar domba pedaging tetap perlu menjadi prioritas agar manfaat ekonomi peternakan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat peternak.
Seni Ketangkasan Domba Berpotensi Kembangkan Wisata dan UMKM.
Selain aspek produksi dan perdagangan, HPDKI juga mendorong pengembangan seni dan ketangkasan domba sebagai bagian dari pelestarian budaya sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
Tradisi kontes domba yang berkembang di Jawa Barat kini telah meluas ke sejumlah daerah, antara lain Lampung, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di Jawa Barat, kontes domba telah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat yang kerap dipadukan dengan seni tari serta pertunjukan kesenian daerah. Kegiatan ini juga membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasarkan produk mereka kepada pengunjung.
“Di Jawa Barat, kontes domba sudah menjadi budaya, seni, dan tradisi rutin yang dipadukan dengan seni tari serta pertunjukan daerah. Saat ini, kegiatan ini juga berhasil menggandeng UMKM lokal sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Melalui penyelenggaraan kontes yang berkelanjutan, HPDKI berharap seni ketangkasan domba dapat berkembang menjadi daya tarik wisata berbasis budaya. Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh peternak, tetapi juga oleh pelaku UMKM dan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.






