Ketika Sampah Menjadi Cermin Amanah Kekuasaan

Oleh: Ummu Fahhala
(Prakstisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

Majalengka // zonakabar.com – Pagi itu, sungai di pinggir permukiman tampak berhenti mengalir. Bukan karena kemarau, melainkan karena sampah yang mengendap seperti tembok tak kasatmata. Seorang warga berdiri lama di tepinya, menatap air keruh dengan wajah letih. “Dulu air ini menghidupi kami,” katanya lirih, “sekarang kami belajar hidup bersama baunya.” Kalimat sederhana itu menyimpan kisah panjang tentang relasi manusia dengan alam, sekaligus tentang kebijakan yang kerap datang setelah kerusakan menjadi pemandangan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

Krisis sampah di Jawa Barat hari ini tidak lahir secara tiba-tiba. Catatan Akhir Tahun 2025 yang dirilis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menegaskan bahwa berbagai upaya penanganan sampah belum menyentuh akar persoalan. Evaluasi tersebut semestinya dibaca sebagai peringatan serius, bukan sekadar kritik administratif. Sebab, di balik gunungan sampah, terdapat persoalan paradigma pembangunan dan arah kepemimpinan publik.

Selama ini, sampah lebih sering dipahami sebagai problem teknis. Ketika volume meningkat, solusi yang ditawarkan pun bersifat reaktif: memperluas tempat pembuangan, menghadirkan teknologi baru, atau memindahkan masalah dari satu wilayah ke wilayah lain. Pendekatan semacam ini mungkin meredakan gejala, tetapi tidak menyentuh sebab utama. Pola produksi yang berlebihan, distribusi yang eksploitatif, dan konsumsi yang tak terkendali dibiarkan berjalan tanpa koreksi mendasar.

Dalam situasi tersebut, teknologi kerap diposisikan sebagai simbol kemajuan. Wacana pembakaran sampah, misalnya, sering diperkenalkan sebagai solusi modern. Namun, kebijakan yang bertumpu pada pengelolaan di hilir menyimpan risiko ekologis dan kesehatan jangka panjang. Tanpa prinsip pencegahan, solusi teknis justru berpotensi melahirkan persoalan baru yang lebih kompleks dan sulit dikendalikan.

Krisis sampah juga tidak dapat dilepaskan dari arah pembangunan yang menempatkan alam sebagai objek ekonomi semata. Degradasi lahan dan menyempitnya ruang hidup menunjukkan bahwa daya dukung lingkungan terus tergerus. Dalam kondisi demikian, sampah hanyalah wajah paling nyata dari problem tata kelola yang lebih luas. Ia menjadi penanda bahwa relasi antara kebijakan, manusia, dan alam telah kehilangan keseimbangan.

Islam menawarkan cara pandang yang berbeda dan lebih mendasar. Lingkungan dalam Islam bukanlah komoditas, melainkan amanah yang harus dijaga. Al-Qur’an menegaskan, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya” (QS. al-A‘raf [7]: 56). Ayat ini bukan sekadar seruan moral individual, tetapi fondasi etis bagi kebijakan publik agar berorientasi pada pencegahan kerusakan, bukan sekadar pengelolaan akibat.

Dalam perspektif Islam, tanggung jawab menjaga lingkungan tidak dibebankan sepenuhnya kepada individu. Negara memegang peran sentral sebagai pengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap pemimpin adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang diurusnya” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa kehadiran negara harus nyata dalam melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan layak.

Solusi Islam terhadap persoalan sampah bersifat sistemik. Negara berkewajiban mengendalikan aktivitas industri agar tidak menghasilkan limbah berlebihan, menetapkan regulasi tegas terhadap perusakan lingkungan, serta menyediakan sistem pengelolaan sampah yang aman bagi kesehatan publik. Edukasi lingkungan pun menjadi bagian dari kebijakan negara, bukan sekadar imbauan moral yang dibebankan kepada masyarakat.

Pendekatan ini memadukan etika dan kebijakan dalam satu kesatuan. Pencegahan kerusakan didahulukan dibandingkan penanggulangan, sementara kemaslahatan publik ditempatkan di atas keuntungan ekonomi jangka pendek. Dengan paradigma tersebut, sampah dipahami bukan sekadar urusan teknis, melainkan cermin kualitas kepemimpinan dan arah pembangunan.

Ketika warga di tepi sungai berharap sekadar pada air yang kembali mengalir tanpa bau, harapan itu sejatinya adalah tuntutan akan amanah yang dijalankan. Selama kebijakan masih bersifat parsial dan reaktif, krisis sampah akan terus berulang. Islam mengajarkan bahwa kekuasaan adalah titipan, dan lingkungan adalah bagian dari titipan itu. Di sanalah letak ujian kepemimpinan, apakah ia mampu menjaga amanah, atau justru membiarkannya larut bersama sampah yang kian menumpuk.

Pos terkait