Kapolres Majalengka Tinjau Lokasi Pergerakan Tanah di Malausma, Tegaskan Keselamatan Warga Sebagai Prioritas Utama

Majalengka, // Zonakabar.com Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menunjukkan aksi cepat tanggap dengan meninjau langsung lokasi bencana pergerakan tanah di Blok Godabaya, Desa Sukadana, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, pada Jumat malam (13/2/2026).

Didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, Kapolsek Malausma Ipda Riyana, S.Sos., tim BPBD, dan Tagana Kabupaten Majalengka, Kapolres tiba di lokasi sekira pukul 18.00 WIB untuk memastikan kondisi warga dan keamanan wilayah terdampak.

Bencana pergerakan tanah yang terjadi sejak dini hari pukul 01.00 WIB tersebut dilaporkan telah berdampak pada 19 rumah warga yang mengalami kerusakan retak pada bagian dinding, serta 6 rumah lainnya dalam kondisi terancam. Secara keseluruhan, terdapat 80 jiwa dari 35 kepala keluarga yang terdampak langsung oleh peristiwa ini.

Berdasarkan data teknis dari BPBD Kabupaten Majalengka, hasil pantauan topografi dan visualisasi di lapangan menunjukkan adanya retakan sepanjang 150 meter. Mengingat prakiraan curah hujan yang tinggi dari BMKG, titik tersebut berpotensi mengalami longsoran susulan yang lebih besar dan dapat mengancam total 128 rumah dengan 517 jiwa yang berada di zona bahaya.

Dalam arahannya di lokasi bencana, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi menekankan bahwa tindakan darurat harus segera diambil demi meminimalisir risiko jatuhnya korban jiwa.

“Kami menghimbau dengan sangat kepada warga di Blok Godabaya, Desa Sukadana, untuk bersedia mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman. Berdasarkan pemaparan teknis dari BPBD, rumah yang terdampak maupun yang terancam sudah tidak layak untuk ditinggali selama pergerakan tanah masih aktif. Keselamatan jiwa warga adalah yang paling utama di atas segalanya,” tegas AKBP Rita Suwadi.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya bersama instansi terkait tengah mengupayakan pendirian tenda darurat dan tempat penampungan sementara secepat mungkin. Sementara itu, untuk penjelasan teknis dan geologis, Kapolres menyerahkan sepenuhnya kepada pihak BPBD yang memiliki kewenangan dan kapabilitas ahli di bidang kebencanaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *