Jadi Pembina di SMKN 1 Malausma, Kapolsek Malausma Himbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Majalengka, // Zonakabar.com Dalam rangka kampanye anti knalpot Brong, Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPDA Riyana melakukan pembinaan terhadap pelajar dengan menjadi pembina upacara di SMK Negeri 1 Malausma, Senin (20/04/2026).

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Malausma IPDA Riyana mengatakan, bahwa pembinaan terhadap pelajar SMKN 1 Malausma sebagai wujud kepedulian kepolisian Polsek Malausma agar terwujud generasi muda yang baik, beretika, berilmu, dan bertaqwa kepada Allah SWT.

“Kepada seluruh pelajar SMK Negeri 1 Malausma terkait kenakalan remaja agar selalu waspada dan menghindarinya, selain itu kepada para pelajar yang menggunakan kendaraan sepeda motor agar tetap selalu menggunakan helm dan tidak menggunakan knalpot brong ( knalpot yang tidak sesuai buatan pabrik),” ucap IPDA Riyana.

“Jangan mengubah atau memodifikasi motor seperti contohnya knalpot brong, hormati pengguna jalan yang lain. Sudah banyak korban akibat Laka Lantas, sehingga pada akhirnya akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun sekolah. Mari kita semua berkomitmen untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” jelas Kapolsek Malausma.

“Bahwa penggunaan knalpot brong sebagai bentuk pelanggaran dan sangsinya dengan surat tilang bahkan juga bisa di kenakan Pasal pidana 503 KUHP tentang ketertiban umum,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *