Oleh: Ummu Fahhala
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)
Majalengka // zonakabar.com – Ada ungkapan yang sederhana tapi menggugah, “Seorang ibu bisa merawat sepuluh anak, tapi sepuluh anak belum tentu mau atau bisa merawat seorang ibu.” Apalagi di tengah sistem kapitalisme sekuler yang membuat sebagian masyarakat makin individualistik. Semua dihitung untung-rugi, termasuk dalam urusan keluarga.
Program “Jabar Nyaah ka Indung” yang baru saja dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai banyak pujian sekaligus membuka ruang diskusi yang penting tentang peran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya, khususnya kaum ibu dan lansia.
Dalam program ini, setiap aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMD diwajibkan untuk mengasuh dan membiayai satu orang ibu dalam kehidupannya sehari-hari.
Gagasan utama dari program ini mengangkat kembali nilai luhur “Nyaah ka indung” atau cinta kepada ibu, yang sangat kuat, yang diajarkan Islam sebagai bagian dari kewajiban berbakti pada orang tua dan menjadi budaya, khususnya Sunda.
Ada semangat baik di balik program ini. Namun memuliakan kaum ibu, di Jawa Barat khususnya akan maksimal melalui peran negara dalam wujud sistem perlindungan sosial yang kuat, berbasis data, dan menjangkau seluruh warga yang membutuhkan dan berkeadilan sosial.
Pandangan Islam
Islam tidak hanya sebagai agama, tapi juga sistem kehidupan yang sempurna dan mengatur semua aturan kehidupan manusia. Termasuk menjamin kesejahteraan para ibu, kaum perempuan dan semua rakyat.
Dalam implementasinya, kesejahteraan rakyat terkait dengan tanggung jawab penguasa dalam mengurus rakyat. Rasulullah Saw. bersabda:
“Imam adalah raa’in (pengurus rakyat) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR. Al-Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan sekadar jabatan atau kekuasaan, melainkan amanah besar yang kelak akan diadili di hadapan Allah Swt.
Negara dalam sistem Islam bukan entitas bisnis, bukan pula pelayan korporasi, melainkan raa’in (pelayan rakyat). Ia hadir untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya dan menjamin kesejahteraan mereka, baik laki-laki maupun perempuan.
Salah satu bentuk keagungan sistem Islam dalam menjalankan fungsi raa’in adalah jaminan pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk kepada perempuan. Islam memandang bahwa perempuan, khususnya ibu, memiliki kedudukan istimewa dalam masyarakat.
Mereka tidak dibebani kewajiban mencari nafkah, melainkan mendapatkan perlindungan dan jaminan dari walinya (suami, ayah, atau anak laki-laki yang sudah balig).
Ketika tidak ada wali yang mampu menanggung, maka negara Islam hadir untuk menjamin langsung kehidupannya.
Ada dua mekanisme yang ditawarkan Islam:
- Bantuan langsung dari Baitul Mal
Negara dalam sistem Islam memiliki institusi keuangan bernama baitul mal yang bertugas menyalurkan harta untuk kepentingan rakyat. Ketika ada perempuan yang tidak memiliki wali atau berada dalam kondisi miskin, negara wajib menyalurkan bantuan langsung, bukan sekadar bantuan sementara, tapi pemenuhan hak dasar sebagai manusia. Ini adalah bentuk tanggung jawab negara sebagai raa’in yang sejati.
- Penciptaan lapangan kerja yang luas untuk laki-laki
Dalam sistem ekonomi Islam, negara juga bertugas menyediakan berbagai peluang kerja bagi para pencari nafkah—suami, ayah, dan anak laki-laki yang sudah balig—agar mereka dapat menafkahi keluarganya dengan layak.
Negara tidak lepas tangan atau menyerahkan urusan ekonomi sepenuhnya kepada mekanisme pasar bebas, melainkan aktif dalam membuka sektor pertanian, industri, dan jasa, dengan kebijakan yang mendukung distribusi kekayaan yang adil dan menyeluruh.
Dengan dua pendekatan ini, Islam tidak hanya menyelesaikan persoalan kemiskinan struktural, tapi juga menyejahterakan perempuan secara sistemik, tanpa harus menuntut mereka keluar dari peran alaminya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, jika mereka tidak mampu atau tidak ingin.
Oleh karena itu, sistem Islam memiliki solusi utuh. Tidak hanya bersifat spiritual, tapi juga politik, sosial dan ekonomi. Ketika negara dijalankan berdasarkan prinsip raa’in seperti yang dicontohkan Rasulullah Saw maka kemaslahatan seluruh rakyat, terutama perempuan, akan terjamin dengan adil dan bermartabat.