Oleh: Ummu Fahhala
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)
Sungguh miris, kekerasan terhadap anak terus meningkat. Layanan pengaduan dan rujukan anak korban kekerasan, hanya sedikit yang dapat diakses. Oleh karena itu, Ombudsman RI Jawa Barat menyeru pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan serta kualitas layanan bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus tindak kekerasan. Ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, Dan Satriana. Seperti dilansir pasjabar.com, 1 Maret 2025.
Selain dibutuhkannya ketersediaan akses serta kualitas terbaik layanan anak korban kekerasan, yang sangat penting dan diperlukan adalah solusi tuntas dalam mengentaskan kekerasan terhadap anak.
Banyak faktor yang menyebabkan kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya karena disfungsi keluarga, abainya kepedulian masyarakat dan hilangnya perlindungan negara. Itu semua akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler buatan manusia, sehingga diperlukan solusi sistemik, yakni solusi yang berasal dari Allah Swt. pencipta manusia, melalui wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. yakni sistem Islam yang menyeluruh (kafah) dan sempurna.
Perlindungan Islam Terhadap Anak
Sistem Islam sangat berbeda dengan sistem kapitalisme. Sistem Islam menjadikan pejabat negara ta’at dan tunduk pada aturan Allah Swt. dalam menjalankan amanah kepemimpinanya.
Islam memiliki sistem perlindungan terhadap anak dengan tegaknya tiga pilar, yakni adanya keimanan dan ketakwaan individu, kontrol masyarakat dengan budaya amar makruf nahi mungkar dan penerapan aturan oleh negara.
Ketakwaan individu terbentuk dari lingkungan keluarga, khususnya seorang ibu yang berfungsi sebagai madrasatul ‘ula bagi anak-nakanya. Ibu akan sangat memahami perannya sebagai pendidik generasi dan ummu wa rabatul bait (Ibu dan pengatur rumah tangga). Karena itu, mereka akan mengutamakan peran ini sebelum mengambil aktivitas lain yang dibolehkan syari’at seperti bekerja dan sebagainya.
Mendidik generasi merupakan peran yang sangat penting dan amal yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. sehingga para orang tua khusunya ibu akan belajar bagaimana mendidik anak supaya berkepribadian Islam.
Hal itu tidak akan lepas dari dukungan negara dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya disertai gaji yang layak bagi laki-laki yang berkewajiban mencari nafkah. Semua ini akan memudahkan para ibu dalam menjalankan peran strategisnya di rumah.
Sistem pendidikan yang diterapkan berbasis akidah Islam dalam mencetak output berkepribadian Islam, ahli dalam sains dan teknologi. Peserta didik juga akan diarahkan untuk mengisi waktunya dengan baik, menjauhi aktivitas maksiat dan kekerasan, karena standar pemikiran dan perbuatan mereka adalah halal dan haram.
Masyarakatnya pun terbiasa dengan amar makruf nahi mungkar, karena pemahaman, standarisasi dan keyakinan mereka berdasarkan Islam. Selain itu, penerapan sanksi adil dan menjerakan bagi para pelaku kekerasan atau kejahatan terhadap anak diberlakukan secara tegas.
Sistem Islam bertanggung jawab penuh dalam membina generasi supaya memiliki kepribadian mulia, bahkan menjadi salah satu pilar peradaban yang cemerlang, jangan sampai meninggalkan generasi yang lemah.
Allah Swt. berfirman :
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Artinya : “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (Q.S An-Nisa : 9).