Diduga Tak Kantongi Ijin Resmi, Warga Desa Burujul Kulon Pertanyakan Aktivitas Galian C di Sawah Bengkok Milik Desa.

Majalengka // zonakabar.com – Aktivitas tambang galian C berupa material tanah yang diduga dilakukan di lokasi tanah sawah bengkok, Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat mendapat sorotan dari warga masyarakat.

Berdasarkan penuturan warga Blok Cibogo, Desa Burujul Kulon menyebutkan jika aktivitas tambang galian tersebut sudah berlangsung kurang lebih satu bulan yang lalu. Warga menyebut, berdasarkan informasi dari Kades Burujul Kulon sendiri yang disampaikan pada warga saat berada di sebuah Mushola setempat menyebutkan, bahwasannya rencana kedepannya di lokasi tambang tersebut, Pemdes Burujul Kulon akan membangun lapangan sepakbola serta embung penampungan air, seperti yang diungkapkan warga pada zonakabar.com selasa (14/10/2025).

Bacaan Lainnya

” Kata pak kuwu nantinya setelah di keruk tanahnya, akan dijadikan lapangan sepakbola serta embung air “, bebernya.

Dari pantauan zonakabar.com di lokasi pada hari ini selasa (14/10/2025) tampak terlihat aktivitas tambang galian tanah yang melibatkan satu alat berat excavator serta beberapa kendaraan truck pengangkut tanah yang hilir mudik mengangkut tanah galian.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan. Kepala Desa Burujul Kulon, Akhsan belum memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi melalui pesan WA di nomor 081224759xxx terkait perijinan aktivitas tambang di tanah bengkok Desa Burujul Kulon.

Masyarakat Desa Burujul Kulon sendiri berharap, adanya keterbukaan dari pihak Pemdes soal aktivitas galian pasir yang diduga dilakukan di lahan sawah bengkok milik Desa Burujul Kulon. ” Apakah prosedur perijinan tambang galian nya sudah ditempuh pak kuwu dan kalau pun memang akan dijadikan lapangan sepakbola serta embung air kami tunggu realisasi nya “, tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *