Majalengka // zonakabar.com – Diduga kurang transparannya terkait pengelolaan dana anggaran BumDes Desa Cikeusal, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Hingga timbulkan kecurigaan dikalangan warga masyarakat setempat.
Hal itu seperti diungkapkan warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, jika selama periode 2021 hingga tahun 2024 kemarin pengelolaan anggaran BumDes di Desanya terkesan ditutupi. Selain itu dirinya mengatakan jika selama ini warga tak mengetahui jelas struktur kepengurusan BumDes itu sendiri.
” Boro – boro terbuka soal pengelolaan anggaran, SK penunjukan Ketua BumDes pun warga tidak tahu “, tukasnya.
Dari data yang berhasil dihimpun redaksi, diduga BumDes Cikeusal menerima kucuran dana sebesar 50 juta rupiah pada tahun 2021 yang lalu.
Transparansi keterbukaan publik selayaknya didapatkan, hal itu merujuk berdasar Undang Undang Keterbukaan Publik Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tentang :
- Hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik
- Kewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi publik
- Informasi yang bersifat rahasia dan terbatas
- Kewajiban badan publik untuk memperbaiki sistem dokumentasi dan pelayanan informasi
Saat awak media zonakabar.com mencoba mengkonfirmasi langsung terkait hal ini, dengan mendatangi kantor Desa Cikeusal pada selasa (7/1/2025) namun awak media tak berhasil menemui Kepala Desa Cikeusal dengan alasan tengah berada diluar kota.
Terkait Hal ini awak media akan terus mengkonfirmasi pihak – pihak terkait lainnya demi berimbangnya informasi pemberitaan. (Budi ZK)