Majalengka // zonakabar.com – Kasus dugaan penyelewengan uang Dana Desa tahap 1 tahun 2025 Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka Jawa Barat hingga ratusan juta rupiah yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa (sekdes) Cipaku, Muhammad Gian Gandana Sukma. hingga kini terus bergulir.
Gelombang aksi yang dilakukan oleh warga Masyarakat setempat untuk yang ketiga kalinya dilakukan pada senin kemarin (14/4/2025).
Dalam aksinya warga berjalan beramai – ramai mendatangi kantor balai Desa Cipaki sambil membawa sejumlah poster serta membentangkan baligo. Warga pun berorasi menuntut agar Sekdes Cipaku Muhammad Gian Gandana Sukma segera diproses secara hukum dan meminta agar Kepala Desa Cipaku Nono Karsono mundur dari jabatan nya sebagai bentuk tanggung jawab atas adanya kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Cipaku.
Berdasarkan Informasi dari warga Desa Cipaku sendiri diketahui Bahwasannya sang Sekdes yakni Muhamad Gian Gandana Sukma merupakan anak kandung dari Kepala Desa Cipaku Nono Karsono yang saat ini tengah menjabat, sehingga kini memicu Polemik dikalangan masyarakat luas.
Hal itu mendapat sorotan tajam dari Yanto haris salah satu warga Majalengka sekaligus pemerhati kinerja pemerintah Desa, Yanto mengaku prihatin atas apa yang kini tengah terjadi di Desa Cipaku ini. Menurutnya meskipun Kepala Desa Cipaku yang notabene sebagai orangtua atau ayah dari Sekdes Muhammad Gian secara langsung bukan sebagai faktor utama terjadinya dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Sekdes, namun hubungan orang tua dan anak pada posisi jabatan strategis di Pemerintahan Desa sebagai Kades dan Sekdes dinilai riskan akan penyalahgunaan tugas dan wewenang, selain itu tentunya dapat mengundang kekhawatiran terjadinya praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
Lebih lanjut Yanto menyarankan, agar Bupati Majalengka H. Eman Suherman segera mengatur regulasi dan peraturan tentang perangkat Desa secara lebih spesifik, agar kedepan pengangkatan dan penempatan jabatan perangkat Desa bisa lebih tertata.” Alangkah lebih baiknya pak Bupati Majalengka segera membuat Perbup, karena bukan hanya di Desa Cipaku seorang Ayah dan anak menduduki jabatan Aparatur Desa sebagai Kades dan Sekdes, di Desa lain pun contohnya Desa Kondangmekar Kecamatan Cingambul ada juga suami istri yang mana keduanya menjabat selaku Sekdes dan Kaur Perencanaan. Mohon lah pak Bupati memikirkan hal ini apalagi sebentar lagi Kabupaten Majalengka bakal menggelar Pilkades serentak 2027 “, tukasnya.