Desa Malompong Raih Penghargaan Desa Tercepat Dalam Pembayaran PBB Sebelum Jatuh Tempo Tingkat Kecamatan Maja tahun 2025.

Majalengka // zonakabar.com – Desa Malompong, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka Jawa Barat kembali meraih penghargaan berturut – turut untuk yang kedua kalinya sebagai Desa Tercepat Dalam Pelunasan PBB Sebelum Jatuh Tempo tahun 2025 tingkat Kecamatan Maja.

Penghargaan diberikan langsung Camat Maja Doni Fardiansyah, S.STP. kepada Kepala Desa Malompong Dede Hendratno Djuanda saat acara upacara HUT RI ke-80 tahun 2025 tingkat Kecamatan Maja yang digelar di lapangan alun – alun Maja, minggu (17/08/2025).

Bacaan Lainnya

Sementara itu di urutan kedua dalam hal pelunasan pajak PBB ditempati oleh Desa Cieurih, penghargaan diterima langsung oleh Kades Cieurih Acep Bunyanudin. Selain itu untuk urutan ke tiga sebagai Desa tercepat dalam pelunasan PBB Sebelum Jatuh Tempo diraih oleh Desa Cipicung, Kecamatan Maja. Apresiasi penghargaan sebagai juara ke tiga diserahkan langsung oleh Camat Maja, Doni Fardiansyah kepada Kepala Desa Cipicung, Jajang Sudrajat, S.Pd.

Disela – sela acara kegiatan, Camat Maja Doni Fardiansyah mengaku senang dengan pencapaian hasil pajak PBB oleh Desa – Desa yang ada di wilayahnya. Dia pun berharap kedepan sektor penerimaan pajak PBB ditempati Kecamatan Maja dapat lebih ditingkatkan lagi. ” Pembayaran PBB oleh kita, tentunya akan sangat mendukung program pembangunan di wilayah kita ini, semoga pencapaian target pembayaran PBB sebelum jatuh tempo di Kecamatam Maja ini bisa lebih ditingkatkan lagi dan menjadi contoh bagi Desa lainnya Aamiin “, ujarnya.

Masih ditempat yang sama, Kades Malompong Dede Hendratno Djuanda. mengaku merasa bangga Desa yang dipimpinnya meraih penghargaan di bidang pajak PBB berturut – turut. Dia pun mengucapkan rasa terima kasihnya pada warga Malompong yang sudah taat membayar pajak PBB Sebelum waktunya. ” Tentunya penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami dan kami dari jajaran pemerintahan Desa mengahaturkan serta apresiasi yang setinggi – tingginya untuk warga Desa Malompong yang sudah taat melaksanakan kewajibannya membayar pajak PBB tepat pada waktunya ” pungkas Kades Malompong itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *