Datangi Pemilik Bengkel Motor, Kapolsek Malausma Berikan Himbauan Larangan Kenalpot Brong

Majalengka, // Zonakabar.com Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Malausma Polres Majalengka kembali melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Malausma.

Kali ini, kegiatan difokuskan pada kunjungan ke bengkel motor serta titik keramaian yang berpotensi menjadi lokasi penggunaan knalpot brong, balap liar, hingga tindakan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA |  Bhabinkamtibmas Polsek Malausma Sambangi Warga untuk Cegah Gangguan Kamtibmas di Desa Banyusari

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (14/04/2026) tersebut dipimpin Langsung oleh Kapolsek Malausma IPDA Riyana didampingi Bhabinkamtibmas BRIPDA Ahmad.

Mereka menyampaikan himbauan secara langsung kepada masyarakat dan pemilik bengkel terkait pentingnya mematuhi aturan penggunaan kendaraan yang layak jalan dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.

BACA JUGA |  Ps. Panit Samapta l Polsek Cikijing Sambangi Petugas Parkir, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Malausma IPDA Riyana memberikan arahan agar pemilik bengkel motor tidak turut serta dalam memasang atau memfasilitasi penggunaan knalpot brong pada kendaraan pelanggan.

Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot brong juga sangat berpotensi mendorong tindakan balap liar di jalanan umum. Pungkasnya.

Pos terkait