Majalengka, // Zonakabar.com Personel Polsek Maja Polres Majalengka Polda Jabar secara intensif menggelar kegiatan Patroli Blue Light atau patroli dengan menyalakan lampu rotator biru di sepanjang jalur protokol dan kawasan rawan kriminalitas. Langkah preventif yang dilaksanakan pada jam-jam rawan ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan konvensional pada malam hari, Sabtu (30/05/2026).
Dalam pelaksanaan di lapangan, pergelaran patroli kewilayahan ini dilaksanakan oleh personel piket fungsi Polsek Maja dengan menyusuri area pemukiman, objek vital, serta titik-titik jalanan sepi yang berpotensi terjadinya tindak pidana. Atas arahan Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Maja AKP Aas Guntara, petugas bergerak secara mobile demi memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat di malam minggu.
Kehadiran unit patroli dengan lampu biru yang menyala terang ini merupakan bagian dari strategi crime prevention (pencegahan kejahatan) untuk mengantisipasi aksi kriminalitas C3, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah aksi berandalan motor maupun balapan liar.
Selain memantau situasi fisik di lapangan, personel Polsek Maja juga melakukan dialog secara humanis apabila menemui warga atau petugas ronda yang sedang berjaga di pos kamling. Petugas menyampaikan imbauan harkamtibmas agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan mandiri, memastikan rumah dan kendaraan sudah dalam keadaan terkunci aman, serta mengimbau para pemuda untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Warga juga diajak untuk memanfaatkan layanan cepat Call Center 110 apabila menemukan adanya indikasi gangguan keamanan.





