Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Malausma Gencarkan Sosialisasi dan Pasang Spanduk Imbauan

Majalengka, Zonakabar.com Antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Majalengka, Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPDA Riyana mendampingi anggotanya memasang spanduk sosialisasi layanan kepolisian dan larangan membakar hutan di Wilayah hukum Polsek Malausma, Sabtu (11/7/2026).

Kegiatan Pemasangan Spanduk Himbauan Karhutla ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Malausma IPDA Riyana, bersama personel Bhabinkamtibmas Bripka Tatang dan Bripka Gilang. Petugas bergerak menemui warga serta memasang spanduk imbauan di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Malausma IPDA Riyana menyampaikan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah menyebarkan Spanduk Himbauan terkait larangan tegas membakar hutan dan lahan. Petugas memberikan edukasi humanis mengenai dampak buruk Karhutla, salah satunya polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai risiko besar di balik pembakaran lahan. Dengan edukasi ini, diharapkan masyarakat bisa ikut menjaga lingkungan sehingga aktivitas sehari-hari tetap aman dan nyaman tanpa kabut asap,” ujar IPDA Riyana.

Selain memasang spanduk, personel kepolisian juga berdialog dengan warga untuk bersama-sama berkomitmen tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Seluruh rangkaian kegiatan ini yang berlangsung hingga petang tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *