Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Satgas Preventif Polres Majalengka Intensifkan Patroli Sahur di Titik Vital Kota

Majalengka, //! Zonakabar.com Guna memastikan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Satgas Preventif Polres Majalengka kembali menggelar Patroli Sahur pada Selasa dini hari (17/3/2026).

Kegiatan patroli perintis presisi ini dimulai pada pukul 01.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik keramaian malam dan jalur-jalur yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui PLH Kasat Samapta Iptu Dedi Sutikno, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah proaktif Polri untuk mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta mencegah potensi tawuran remaja dan aktivitas geng motor yang kerap meresahkan di waktu dini hari.

“Sesuai arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., personel kami hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang bersiap melaksanakan sahur. Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir saat beraktivitas di malam hari,” ujar Iptu Dedi Sutikno.

Dalam pelaksanaan tugas kali ini, personel Sat Samapta yang terdiri dari Bripda Alvian Diky Putra Utomo, Bripda Naufal Afif Gymnastiar, dan Bripda Tia Rustiana menyisir rute strategis mulai dari Mapolres Majalengka, Jl. K.H. Abdul Halim, Jl. Pemuda, hingga kawasan Bundaran Munjul. Patroli kemudian dilanjutkan menuju Jl. Cijati dan area GGM (Gelanggang Generasi Muda) Majalengka sebelum kembali ke markas.

Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga yang ditemui agar tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada jam-jam rawan ini terbukti efektif dalam menekan niat maupun kesempatan para pelaku kejahatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *