Brigadir Prido Widodo, S.H. Terima Laporan Kehilangan KTP Warga Lemahsugih

Majalengka, Zonakabar.com – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka, Brigadir Prido Widodo, S.H., menerima laporan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari seorang warga pada Selasa (23/6/2026).

Pelapor diketahui bernama Andri Moch Syahrul, warga Desa Kelapadua, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, yang datang ke SPKT Polres Majalengka untuk melaporkan kehilangan KTP dan mengajukan penerbitan surat keterangan kehilangan sebagai syarat pengurusan dokumen pengganti.

Dalam proses pelayanan tersebut, Brigadir Prido Widodo, S.H. memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan humanis sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penerimaan laporan dilakukan dengan mengedepankan pelayanan yang mudah, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.

Brigadir Prido Widodo, S.H. menjelaskan bahwa SPKT Polres Majalengka selalu siap melayani berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk penerimaan laporan kehilangan dokumen penting seperti KTP, kartu keluarga, SIM, maupun dokumen lainnya.

“Pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama kami. Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional agar masyarakat merasa terbantu dalam setiap kebutuhan pelayanan kepolisian,” ujarnya.

Kegiatan pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung program Polri Presisi yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kedekatan dengan masyarakat.

Dengan adanya pelayanan yang optimal di SPKT Polres Majalengka, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kepolisian secara aman, nyaman, dan terpercaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *