Brigadir Asep Miftah Terima Laporan Kehilangan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Warga di Polres Majalengka

Majalengka // Zonakabar.com – Seorang warga Majalengka melaporkan kehilangan dokumen penting berupa akta kelahiran dan kartu keluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka pada hari Rabu, 15 Oktober 2025.

Laporan tersebut diterima langsung oleh anggota SPKT Polres Majalengka, Brigadir Asep Miftah. Proses penerimaan laporan berlangsung dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.(20/10/25)

BACA JUGA |  Wujud Empati, Kapolsek Kadipaten dan Anggota Hadiri Prosesi Pemakaman Istri dari Pengasuh Ponpes Mansyaul Huda

Brigadir Asep menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memproses laporan tersebut dan memberikan surat tanda bukti kehilangan untuk keperluan administrasi lanjutan, seperti pengurusan dokumen baru ke instansi terkait.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen penting agar segera melapor ke kantor polisi terdekat, guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Brigadir Asep.

BACA JUGA |  Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan, Kabag SDM Polres Majalengka Pimpin Apel Pagi

Pihak kepolisian juga mengingatkan warga untuk selalu menyimpan dokumen penting di tempat yang aman dan melakukan pencatatan ulang bila diperlukan.

Pos terkait