Polda Jabar // zonakabar.com – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol
Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan bahwa Setelah hampir 18 jam pencarian, bocah inisial W alias E (9), warga Blok Buyut Sama’un, Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, yang dilaporkan hilang akibat tenggelam di laut, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Sabtu (9/8/2025).
Peristiwa ini bermula pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. W bersama rekannya, A (9), tengah bermain dan berenang di pesisir pantai Blok Buyut Sama’un. Tiba-tiba, arus laut menyeret keduanya ke tengah. Teriakan minta tolong terdengar oleh sejumlah warga.
Saksi Sudirah (70), nelayan setempat, segera mendayung perahu untuk melakukan pertolongan. A berhasil diselamatkan dalam keadaan pingsan dan langsung dilarikan ke RSUD Indramayu. Namun, W hilang terbawa arus.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengungkapkan, pihaknya bersama petugas gabungan dan warga nelayan terus melakukan pencarian hingga larut malam.
“Pencarian sempat dihentikan pukul 01.00 WIB karena kondisi gelap dan ombak, lalu dilanjutkan pagi hari bersama tim SAR, Basarnas, BPBD, TNI, POLRI dan relawan,” ujarnya.
Sekitar pukul 08.28 WIB, tubuh W ditemukan mengapung tak jauh dari lokasi awal hilang.
Jenazah langsung dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga menerima ini sebagai musibah dan menolak autopsi,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua saat anak bermain di sekitar perairan, mengingat arus laut di wilayah tersebut cukup berbahaya, terlebih bagi anak-anak yang belum mahir berenang.
Kapolres mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.
Bandung, 09 Agustus 2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar