Majalengka // Zonakabar.com – Bhabinkamtibmas Desa Sutawangi Polsek Jatiwangi Polres Majalengka, Aipda Nanang Permana, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026, yang dilaksanakan Rabu, 04 Maret 2026 pukul 13.30 WIB s/d selesai di aula Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Sutawangi Dede Sudiana, S.IP, Camat Jatiwangi Ade Anung Ilyaharja, Amd. LLAJ, S.Sos., MM, Ketua BPD Desa Sutawangi Bpk. Toto, Pendamping Desa Bpk. Elon, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pamong Desa Sutawangi, serta warga masyarakat Desa Sutawangi.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam proses pendataan serta penetapan KPM BLT DD agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan lingkungan selama proses penyaluran bantuan berlangsung.
Musdesus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunaedi, SH, MH, CPHR menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan wujud sinergitas Polri dengan pemerintah desa serta sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatiwangi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar.





