Majalengka // zonakabar.com – Berikut ini jumlah penerimaan Dana Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka Jawa Barat periode tahun 2020 – 2024 lalu.Data ini merupakan data yang berhasil dihimpun tim redaksi dari laman jaringan pencegahan korupsi.
- Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.1.264.618.000
- Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1.328.566.00
- Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.1.562.450.000
- Tahun anggaran 2023 Rp.909.778.000
- Tahun anggaran 2024 sebesar Rp.916.376.000
Total jumlah Dana Desa yang diterima selama Kades Aay Iryando menjabat sebagai Kepala Desa Balida dari tahu 2020 hingga 2024 lalu sebesar hampir lima milyar Rupiah atau tepatnya Rp.4.981.788.000 (empat milyar sembilan ratus delapan puluh satu juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu rupiah). jumlah itu belum termasuk penerimaan Dana Desa tahun 2025 sekarang.
Sementara itu dalam kurun waktu tersebut, alokasi pembangunan sarana prasarana sektor bidang pertanian berupa pembangunan jalan usaha tani (JUT), pengerasan jalan serta pembangunan tembok penahan tanah (TPT) mendapat perhatian lebih dari Pemdes Balida, dibawah kepemimpinan Aay Iryando dengan menyedot total anggaran lebih dari satu milyar rupiah atau tepatnya Rp.1.747.282.966 (satu milyar tujuh ratus empat puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh dua ribu sembilan ratus enam puluh enam rupiah).
Itu artinya sektor pembangunan sarana prasarana pertanian mendapat jatah prioritas anggaran paling besar dari alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Desa yang diterima selama Aay Iryando menjabat dari periode tahun 2020 hingga 2024 yang lalu.
Penulis : Dicky R (pimred media zonakabar.com)