Aturan Runyam, Pendidikan Buram !!!

Oleh : Thaifah Zhahirah (Pendidik dan Pegiat Literasi)

Majalengka // zonakabar.com – Pendidikan adalah pilar utama dalam membangun peradaban bangsa. Namun, di Indonesia, tantangan dalam dunia pendidikan tampaknya semakin runyam. Salah satu isu yang mencuat baru-baru ini adalah penghapusan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) karena alasan perubahan nomenklatur dan ketiadaan anggaran. Keputusan ini bukan hanya mencoreng nilai penghargaan terhadap profesi pendidik, tetapi juga menggambarkan betapa buramnya perhatian negara terhadap sektor pendidikan.

Bacaan Lainnya

Kisruh Tukin dan Beban Dosen

Dalam sistem pendidikan tinggi, dosen bukan hanya pengajar, melainkan juga peneliti, pengabdi masyarakat, dan pencetak generasi penerus bangsa. Maka jelas saja ketika tunjangan kinerja yang menjadi hak mereka dihapuskan, dampaknya akan sangat signifikan. Berdasarkan laporan, tunjangan kinerja dosen ASN yang telah berhenti dibayarkan selama lima tahun terakhir, memicu protes dari para pendidik. Bahkan, beberapa dosen mengirimkan 60 karangan bunga ke kementerian sebagai bentuk protes simbolis terhadap kebijakan yang tidak adil ini (Kompas.com, 7/1/2025).

Alasan perubahan nomenklatur dan ketiadaan anggaran menunjukkan lemahnya perencanaan pemerintah dalam mendukung pendidikan. Padahal, dosen adalah elemen vital dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ketidakmampuan negara untuk memberikan jaminan kesejahteraan membuat banyak dosen harus mencari pekerjaan sampingan demi mencukupi kebutuhan hidup. Hal ini tentu berdampak pada kualitas pendidikan, karena para pendidik tidak dapat sepenuhnya fokus pada tugas utama mereka.

Ketatnya Syarat Beasiswa dan Nasib Mahasiswa Tak Mampu

Masalah lain yang tak kalah serius adalah kesulitan akses beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, misalnya, memberlakukan syarat yang begitu ketat sehingga hanya segelintir calon mahasiswa yang dapat mendaftar.

Ironisnya, di tengah kapitalisme yang menekan masyarakat dengan biaya hidup tinggi, peran negara dalam menjamin akses pendidikan justru semakin minim. Akibatnya, mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu harus berjuang lebih keras atau bahkan menyerah pada impian mereka untuk melanjutkan pendidikan. Fenomena ini menunjukkan bahwa akses pendidikan tinggi kian eksklusif, menghalangi banyak anak bangsa yang sebenarnya potensial tetapi terkendala ekonomi.

Islam sebagai Solusi Sistemik

Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh negara. Pada masa kekhilafahan, pendidik mendapatkan penghargaan besar berupa gaji yang memadai sebagai bentuk pengakuan atas tanggung jawab mereka dalam membentuk generasi pembangun peradaban. Negara Islam menyediakan pendidikan berkualitas secara gratis bagi semua warga negaranya, termasuk pendidikan tinggi. Layanan pendidikan gratis ini memberikan akses yang setara bagi seluruh rakyat, tanpa diskriminasi ekonomi. Hal ini dimungkinkan karena negara memiliki sumber pendapatan yang beragam dan besar, seperti zakat, fai, ghanimah, dan kharaj, yang dikelola untuk kemaslahatan rakyat.

Selain itu, adanya jaminan kesejahteraan bagi pendidik memungkinkan mereka fokus mengembangkan keilmuan tanpa harus terbebani urusan finansial. Mereka akan mempunyai banyak waktu, tenaga, dan ide-ide baru yang menunjang pengetahuan dan kemajuan. Begitulah, negara yang berperan sebagai pelayan rakyat (raa’in) akan memastikan seluruh kebijakan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tuntunan syarak.

Menatap Masa Depan Pendidikan

Tantangan dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini membutuhkan solusi sistemik yang mendalam. Penghapusan tunjangan kinerja dosen ASN dan ketatnya syarat beasiswa hanya memperlihatkan sebagian kecil dari carut-marut tata kelola pendidikan nasional. Negara perlu berkaca pada sistem Islam dalam memberikan penghargaan yang layak kepada pendidik dan menjamin akses pendidikan berkualitas bagi semua warganya.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan bangsa. Ketika pendidik diabaikan dan mahasiswa kesulitan mengakses pendidikan, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan individu, tetapi juga masa depan bangsa. Sudah saatnya pendidikan dirancang dan diatur dengan visi yang jelas dan berlandaskan pada Islam. Dengan demikian, kita dapat keluar dari aturan runyam pendidikan yang buram dan membangun generasi yang mampu menciptakan peradaban gemilang.

Pos terkait