Majalengka, Zonakabar.com – Dalam rangka mencegah aksi kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan C3, personel Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar kembali melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya. Pada Senin malam (3/2), Aipda Cecep Basuki Rahmat, S.H., bersama Bripda Adhie Permana Ikbar menyambangi karyawan mini market untuk memberikan himbauan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan kepada para karyawan agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat jam-jam rawan kejahatan. “Kami mengingatkan karyawan untuk selalu memastikan pintu toko tertutup rapat setelah operasional selesai dan memperhatikan orang-orang yang mencurigakan di sekitar lokasi,” ujar Aipda Cecep.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H., CPHR, menegaskan bahwa patroli malam ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kadipaten. “Mini market sering menjadi sasaran tindak kejahatan, terutama pada malam hari. Oleh karena itu, kami mengimbau para karyawan untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila ada kejadian mencurigakan,” ungkap Kapolsek.
Selain memberikan himbauan, petugas juga mengingatkan karyawan untuk memastikan sistem keamanan seperti CCTV berfungsi dengan baik dan tidak meninggalkan uang tunai dalam jumlah besar di kasir saat tutup toko. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan rasa aman bagi masyarakat semakin meningkat, terutama di area pertokoan dan pusat perbelanjaan yang beroperasi hingga malam hari.
Patroli malam yang dilakukan Polsek Kadipaten ini merupakan salah satu langkah konkret dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.