Anggota SPKT Polres Majalengka Terima Laporan Kehilangan Akta Kelahiran dari Pelapor Atas Nama Juni Rahmawati

Majalengka // Zonakabar.com – Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka, Ipda Kusnandi, S.I.P, bersama personel piket lainnya menerima laporan kehilangan dokumen penting berupa akta kelahiran dari pelapor atas nama Juni Rahmawati.(09/12/25)

Laporan tersebut disampaikan langsung di ruang pelayanan SPKT Polres Majalengka. Setelah menerima aduan, Ipda Kusnandi dan anggota melakukan pencatatan sesuai prosedur dan menerbitkan tanda bukti laporan kehilangan yang dapat digunakan pelapor untuk proses pengurusan kembali dokumen tersebut.

BACA JUGA |  Ketua Gapoktan Teteng Kastam Bantah Dirinya Terlibat Isu Dugaan Pungli Combine di Balida !!!

Ipda Kusnandi menegaskan bahwa SPKT Polres Majalengka selalu memberikan pelayanan cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, termasuk terkait laporan kehilangan dokumen administrasi.

BACA JUGA |  Dukung Ketahanan Pangan Polsek Cingambul, Panen Raya Jagung Bersama Masyarakat

“Setiap laporan masyarakat akan kami layani sesuai prosedur. Tanda bukti laporan yang diberikan bisa dipergunakan untuk pengurusan dokumen pengganti di instansi terkait,” ujarnya.

Pelayanan di SPKT Polres Majalengka berjalan dengan tertib dan lancar. Petugas memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan serta kenyamanan saat melakukan pelaporan.

Pos terkait