Anggota DPR RI, Ateng Sutisna Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri dan Antisipasi Dampak Industrialisasi di Majalengka.

​MAJALENGKA, Zonakabar.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Anggota Komisi XII DPR RI, H. Ateng Sutisna, membuka kegiatan Sosialisasi Penanganan Sampah Kedaruratan dan Pengelolaan Limbah B3 yang berlangsung di Saung Kahayang, Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Minggu (16/8/2026).

​Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari komunitas pencinta lingkungan se-Kabupaten Majalengka dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka.

​Dalam sambutannya, H. Ateng Sutisna menekankan bahwa pesatnya investasi dan pembangunan kawasan industri di Majalengka harus diimbangi dengan kesiapsiagaan pengelolaan lingkungan.

​”Kita harus mengantisipasi sejak dini. Jangan sampai industri berkembang, tetapi lingkungan terabaikan hingga akhirnya masyarakat Majalengka yang dirugikan. Momen HUT RI ke-81 ini mengingatkan kita bahwa kemerdekaan tidak hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari pencemaran, tumpukan sampah, dan ancaman kesehatan,” ujar H. Ateng Sutisna.

​Ia juga menyoroti skor pengelolaan sampah Majalengka dari KLH yang masih berada di angka 32, sementara target nasional mencapai 63,4% pada tahun 2026 dan 100% pengelolaan pada tahun 2029. Menurutnya, paradigma lama kumpul-angkut-buang harus diganti dengan pemilahan dari sumbernya serta penguatan ekonomi sirkular melalui bank sampah dan pemanfaatan sampah organik.

BACA JUGA |  Kapolsek Kadipaten Tinjau Lokasi Putus Sling Jembatan Gantung Babakananyar

Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup RI, Arif Sumardi, menguraikan secara rinci Arah Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah serta langkah taktis dalam Penanganan Sampah Kedaruratan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

​”Pemerintah menetapkan target nasional pencapaian pengelolaan sampah sebesar 63,4% pada tahun 2026 dan menargetkan 100% sampah terkelola secara menyeluruh pada tahun 2029. Untuk mencapai hal tersebut, kita harus meninggalkan paradigma lama kumpul-angkut-buang dan beralih ke pengurangan dari sumbernya melalui pemilahan, pemanfaatan kembali, hingga pendauran ulang,” jelas Arif Sumardi.

​Lebih lanjut, Arif menyoroti kondisi kedaruratan sampah dan pentingnya percepatan penghentian praktik pembuangan terbuka (open dumping). Ia menegaskan bahwa sampah tidak lagi sekadar masalah kebersihan, melainkan isu strategis yang berdampak langsung pada kualitas air, tanah, kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, hingga perubahan iklim.

​Terkait pesatnya industrialisasi di daerah seperti Kabupaten Majalengka, Arif Sumardi mengimbau kewaspadaan ekstra terhadap potensi timbulan limbah industri dan B3. Ia menekankan pentingnya pengelolaan limbah B3 sesuai standar lingkungan guna mencegah dampak pencemaran jangka panjang pada ekosistem lokal.

BACA JUGA |  Bangun Kekompakan dan Kerjasama Antara TNI dan Polri, Kapolsek Maja Sambangi Koramil Maja

​”Teknologi pengolahan atau pembakaran sampah yang difasilitasi oleh kementerian bukan dirancang untuk membakar seluruh sampah secara bebas. Fasilitas tersebut diperuntukkan khusus bagi penanganan residu akhir yang sudah tidak dapat didaur ulang atau dimanfaatkan lagi. Oleh karena itu, kunci utamanya tetap berada pada pemilahan awal di tingkat rumah tangga, sekolah, komunitas, dan pelaku usaha,” tegasnya.

Sementara komunitas Hujan Keruh, Saprodin meminta pemerintah untuk membuka peluang pemasaran hasil dari pengelolaan sampah di komunitas yang telah berjalan selama ini.

” Kita sudah membantu pemerintah dalam tata pengelolaan sampah dengan membuat kompos dan magot yang telah berjalan dua tahun, tapi selama ini hasilnya hanya dipajang saat kegiatan pameran tidak ada solusi membantu pemasaran sementara untuk operasional sangat besar ,” ungkap Saprodin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *