Polda Jabar // zonakabar.com – Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan bersama perwakilan Forkopimda Jabar melihat ke dalam ruang judi Kasino yang sempat digerebek kepolisian Polda Jabar Senin lalu setelah melakukan konferensi pers, Rabu (18/6/2025) di lokasi.
Ruang judi kasino ini memiliki sejumlah ruangan, yakni ruang tengah untuk kategori umum atau biasa, dan ada beberapa ruang yang kelasnya VIP atau eksklusif. Sebanyak 10 set meja judi terdapat di lokasi lengkap dengan chip (koin) dan peralatan judi lainnya.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa semua perangkat judi kasino di sana dari interiornya baru dan alat-alat perjudiannya dalam keadaan masih baru serta sangat baik kondisinya.
“Kami akan teruskan apakah ada di tempat lain juga sejenis ini atau ada pihak-pihak lain yang juga mendukung dan sebagainya. Tapi, kami (Forkopimda Jabar) sepakat untuk meniadakan perjudian,” katanya
Disinggung terkait total dari uang tunai dan yang ada di dalam rekening yang jika dijumlahkan bisa mencapai lebih Rp 3,05 miliar ini alirannya dari mana, Kapolda menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan berkoordinasi dengan pihak perbankan.
“Kalau perlu nanti kami sangkakan dengan pasal terkait tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan sebagainya. Kami memiliki kewenangan untuk mengikuti aliran uangnya atau follow the money,” katanya.
Kapolda Jabar menegaskan polisi tak pernah mendukung atau membiarkan satu bentuk kegiatan ilegal di Jabar.
Bandung 18 Juni 2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar