Ada Apa Dengan Biro Kesra Provinsi Jawa Barat Terkait Perjadin LN Program EFU, Jawabannya Selalu Berbelit-belit

Bandung // zonakabar.com – Terkait perjalanan Dinas Luar Negeri program English For Ulama(EFU) tahun anggaran 2023 yang diduga merugikan uang negara dan tidak transparan.

Maka Paguyuban Paku Sunda melayangkan surat audensi kepada PJ Gubernur Jawa Barat pada tanggal 09 Desember 2024 dan surat kedua dilayangkan pada 09 Januari 2025 kepada Biro Kesra Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan konfirmasi Form kelengkapan permohonan audensi dari Operator yang diberikan jadwal selasa(18/02) DPP Paguyuban Paku Sunda mendatangi Kantor Provinsi Jawa Barat.

Diluar dugaan untuk mendapatkan informasi yang diharapkan ternyata hanya diterima staf biro Kesra dan terkesan saling lempar juga tidak mendapat jawaban pasti serta terkesan mengabaikan pentingnya surat tersebut.

Perihal permohonan audensi program tersebut kami masih menunggu disposisi dari Kabag Kesra yang saat ini masih sibuk kunjungan kerja, kata salah seorang staff biro Kesra.

Dan kami belum bisa memberikan konfirmasi ataupun kepastian terkait hal itu, karena yang berhak menjelaskan adalah Pak Anton dan Pak Sopian, imbuhnya.

Reaksi keras dari Ketua Umum Paguyuban Paku Sunda, Gani AR otomatis meledak karena merasa diabaikan setelah bersurat dua kali dan berkunjung tiga kali itu pun yang terakhir atas konfirmasi undangan dari pihak Biro Kesra.

Ini adalah institusi tertinggi di Jawa Barat, tapi seolah-olah mengabaikan hal penting yang menyangkut transparansi publik tentang dugaan penyalahgunaan uang negara, kecam Gani.

Bagaimana nanti melayani masyarakat biasa, dengan membawa nama lembaga saja kami merasa diabaikan dan dipermainkan, cetusnya.

Segera kami akan datang lagi kesini dan apabila masih dilempar sana sini serta tidak ada jawaban pasti maka akan melakukan aksi penyampaian publik dimuka umum alias Demo Terkait hal ini, tegasnya.

Pos terkait