Majalengka, // Zonakabar.com — Wakapolres Majalengka, Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., didampingi Kanit Provos Aiptu Danny bersama anggota melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan barang bukti (BB) tilang di garasi Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan pengelolaan barang bukti kendaraan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pengecekan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, serta penataan kendaraan di area penyimpanan.
Dalam arahannya, Kompol Dani Prasetya menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan barang bukti. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas serta menghindari segala bentuk penyimpangan.
Sementara itu, Kanit Provos Aiptu Danny turut melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan anggota dalam pelaksanaan tugas, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kendaraan barang bukti tilang tersimpan dalam kondisi aman, tertata rapi, dan terdata dengan baik. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya Polres Majalengka.





