SPKT Polres Majalengka Terima Laporan Kehilangan Akte Kelahiran Warga Majalengka

Majalengka // Zonakabar.com – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka menerima laporan kehilangan dokumen penting berupa akte kelahiran atas nama Lia Kusmiliasari, warga Kabupaten Majalengka. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh yang bersangkutan pada Kamis (04/12/2025).

BACA JUGA |  Polres Majalengka Optimalkan Pelayanan Publik Melalui Layanan Cepat, Ramah, dan Mudah Diakses

Pihak SPKT Polres Majalengka telah melakukan pencatatan laporan sesuai prosedur serta memberikan arahan kepada pelapor mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk pengurusan dokumen pengganti.

BACA JUGA |  Patmawil Lodaya Ketupat 2025 Tinjau Pos Pam Kadipaten

Dengan diterimanya laporan ini, Polres Majalengka kembali mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen-dokumen penting dan segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila mengalami kehilangan.

Pos terkait