RESPON CEPAT LAYANAN CALL CENTER 110, POLRES MAJALENGKA BANTU WARGA ALAMI PECAH BAN

Majalengka // Zonakabar.com – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Majalengka melalui layanan Call Center 110 dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Seorang warga yang mengaku bernama Sdr. EKA SAPUTRA menghubungi layanan 110 dan melaporkan bahwa dirinya tidak memiliki uang, sementara sepeda motor yang digunakannya mengalami pecah ban di wilayah hukum Polsek Sumberjaya.

Mendapatkan laporan tersebut, operator 110 Polres Majalengka segera berkoordinasi dan menghubungi anggota piket Polsek Sumberjaya untuk segera menuju lokasi guna memberikan bantuan.

Sehubungan dengan laporan tersebut, anggota Polsek Sumberjaya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Agus Sriwandono, S.H., didampingi Kanit Intelkam AIPDA Ajat Ginanjar, bersama AIPTU Enco Sukarsa beserta anggota piket lainnya, langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas memberikan bantuan kepada Sdr. EKA SAPUTRA serta memastikan situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian tersebut merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat serta wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan humanis.

Kapolres Majalengka melalui jajaran terkait mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini aktif selama 24 jam dan siap merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *