Polsek Jatiwangi Rangkul Tokoh dan Warga, Perkuat Komitmen Berantas Obat Terlarang

Majalengka, Zonakabar.com – Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar bersama jajaran terkait melaksanakan kegiatan penggalangan dan komunikasi dengan tokoh serta warga masyarakat terkait adanya rencana aksi damai bertajuk “Berantas Obat-Obatan Terlarang” di wilayah Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Senin (28/09/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah untuk menyerap informasi dan aspirasi masyarakat sekaligus membangun komunikasi dengan berbagai tokoh di wilayah Blok Cibogo. Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan pemahaman mengenai pentingnya menyampaikan aspirasi secara tertib, damai dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudi Djunardi, S.H., M.H., CPHR., menyampaikan bahwa komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga menjadi bagian penting dalam menjaga situasi Kamtibmas, khususnya menjelang adanya kegiatan penyampaian aspirasi.

BACA JUGA |  Kapolres Majalengka Gelar Pengajian Rutin di Rumah Dinas

“Polri hadir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus memastikan penyampaian pendapat dapat berlangsung secara tertib dan damai. Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat,” ujar Kapolsek Jatiwangi.

Selain itu, personel juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi dugaan peredaran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Setiap informasi terkait dugaan tindak pidana agar disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kasat Res Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana, S.H., KBO Satres Narkoba Ipda Rd. Panji Purbaya, S.H., Kanit Reskrim Polsek Jatiwangi Ipda Agus Sriwandono, Kanit 4 Kamneg Sat Intelkam Aiptu Iwan Setiawan B., S.H., serta Kanit Intelkam Polsek Jatiwangi Aipda Ating.

BACA JUGA |  Monitoring MPLS, Polsek Kadipaten Ajak Siswa Jauhi Pelanggaran Hukum

Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama juga turut hadir, di antaranya Ketua DKM H. Otong, KH. Achamad Syafiq, S.Pd.I., Kepala Desa Burujul Kulon Aksan, mantan Kepala Desa Burujul Kulon Dede, Adeng, Ayip Asripudin, Padli, Abah Jaki, serta masyarakat sekitar.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Jatiwangi bersama jajaran terkait terus mendorong terbangunnya komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Aspirasi terkait pemberantasan obat-obatan terlarang diharapkan dapat disampaikan melalui cara yang damai, tertib dan tetap mengedepankan ketentuan hukum.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib dan kondusif. Polsek Jatiwangi juga terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai bentuk penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *