Bandung // zonakabar.com – Polrestabes Bandung melalui Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung dan Kapolsek Panyileukan, menggelar press release terkait pengungkapan kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pelajar SMK di wilayah Cibiru, Kota Bandung, Jumat malam, 1 Agustus 2025.
Korban diketahui berinisial Z.A. (17), seorang pelajar SMK Muhammadiyah 2 Bandung, ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka bacok di bagian dada kiri. Kejadian berlangsung di samping bengkel motor THR Project, Jalan Cikuda, Kelurahan Pasirbiru, Kecamatan Cibiru, sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelaku berinisial T.N. (21), seorang mahasiswa asal Kecamatan Cibiru, berhasil diamankan hanya beberapa saat usai kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pelaku diduga karena sakit hati terhadap korban akibat adanya perselisihan sebelumnya.
“Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis clurit. Bacokan pertama tidak mengenai sasaran, namun bacokan kedua tepat mengenai dada kiri korban dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” ujar Kombes Pol. Budi Sartono saat konferensi pers.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah clurit bergagang kayu, satu potong sweater hitam, dan satu kaos hitam yang digunakan pelaku saat kejadian. Setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, pelaku sempat melarikan diri ke rumahnya namun berhasil ditangkap oleh tim dari Polsek Panyileukan.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 jo 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan/atau 7 tahun penjara.
Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan konflik secara kekerasan dan menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.