Majalengka // Zonakabar.com – Polres Majalengka melaksanakan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Majalengka, bertempat di Mako Polres Majalengka, pada Sabtu malam, 7 Februari 2026.

Apel KRYD Gabungan tersebut diikuti oleh personel Polres Majalengka serta unsur terkait, sebagai bentuk kesiapsiagaan aparat dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Majalengka Kompol M. Simangunsong, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
“Apel KRYD Gabungan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan kesiapan personel sebelum melaksanakan kegiatan di lapangan, sehingga pelaksanaan tugas berjalan maksimal dan tepat sasaran,” ujar Kompol M. Simangunsong.
Ia menambahkan, setelah apel, personel akan melaksanakan patroli serta kegiatan kepolisian lainnya yang difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas, penyakit masyarakat, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kabupaten Majalengka.
Melalui pelaksanaan KRYD Gabungan secara rutin, Polres Majalengka berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.





