Peduli Pengangguran, Kapolsek Malausma Bersama Forkopincam Silaturahmi Dengan Pemilik Tekstil

Majalengka, Zonakabar.com – Mendukung penuh akselerasi Program Prioritas 100 Hari Kapolri melalui 8 Quick Wins, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka meluncurkan terobosan kreatif bertajuk Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).

Program inovatif ini diwujudkan melalui kunjungan kerja dan penjajakan kerja sama dengan pengusaha Tekstil di Desa Banyusari Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan peninjauan dan silaturahmi strategis tersebut dipimpin oleh Kapolsek Malausma Polres Majalengka didampingi Camat Malausma Dede Hakimurosad dan Kepala Desa Banyusari dan Kepala Desa Malausma.

Kedatangan Kapolsek Malausma beserta rombongan disambut hangat oleh Pemilik Tekstil Bapak Bilal dan karyawan Tekstil dan percetakan Spanduk Desa Banyusari Kecamatan Malausma.

BACA JUGA |  Waka Polres Majalengka Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Majalengka

Secara terpisah, Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman melalui Kapolsek Malausma IPDA Riyana menjelaskan bahwa program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) merupakan turunan konkret dari 8 Quick Wins Kapolri yang mencakup 41 kegiatan pengungkit dan 165 rencana aksi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas melalui pendekatan ketenagakerjaan.

“Program ‘Poliran’ ini merupakan langkah nyata Polres Majalengka dalam mendukung program prioritas Bapak Kapolri. Masalah pengangguran memiliki korelasi erat dengan dinamika keamanan dan sosial.

BACA JUGA |  Danramil 1704/Talaga Hadiri Sosialisasi dan Pelatihan Sigap Bencana di Desa Kareo

Oleh karena itu, Polsek Malausma Polres Majalengka hadir berkolaborasi dengan Pemilik Tekstil untuk saling menguatkan program UMKM pekerja dan penyaluran tenaga kerja untuk Tekstil.

Dari hasil silaturahmi dan dialog kemitraan tersebut, pihak pemilik tekstil dan Percetakan Spanduk yang dikelolanya menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi secara penuh dengan Polsek Malausma untuk menambah pekerja selama ini kekurangan tenaga kerja.

Pihak Pemilik Tekstil akan memfasilitasi keluhan masyarakat terkait informasi lowongan pekerjaan, peningkatan keterampilan (upskilling), hingga menjembatani hubungan industrial antara karyawan dan pihak perusahaan tekstil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *