Pastikan Keamanan Destinasi Wisata, Polsek Rajagaluh Intensifkan Patroli Dialogis di Akhir Pekan

Majalengka, // Zonakabar.com Menjaga stabilitas keamanan di pusat-pusat keramaian menjadi fokus utama jajaran Polres Majalengka, terutama pada hari libur akhir pekan. Personel Polsek Rajagaluh dikerahkan untuk melaksanakan patroli secara mobile dan dialogis guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di sejumlah objek wisata populer di wilayah Kecamatan Rajagaluh, Minggu pagi (19/4/2026).

Kegiatan patroli ini dilaksanakan atas instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rajagaluh AKP H. Rusli Iskandar, S.H. Adapun petugas yang diterjunkan di lapangan adalah Aipda Boy Sandi dan Bripka Evan Wahyudin.

Para petugas menyisir sejumlah titik wisata yang ramai dikunjungi wisatawan, mulai dari DN Waterplay di Desa Rajagaluh Lor, Aryakiban Land di Desa Rajagaluh Kidul, kawasan Situ Ciranca di Desa Teja, hingga objek wisata religi dan alam Prabu Siliwangi di Desa Pajajar. Kehadiran personel Polri di lokasi-lokasi tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah menikmati masa liburan.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menekankan bahwa patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah aksi kriminalitas C3 (Curat, Curas, Curanmor), tetapi juga sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi praktik premanisme, tawuran, serta aksi geng motor yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengedepankan pola patroli dialogis, di mana anggota berinteraksi langsung dengan pengelola wisata dan pengunjung. Petugas memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap barang bawaan serta memastikan keamanan kendaraan bermotor yang diparkir,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Selain melakukan pengawasan di area wisata, petugas juga memantau jalur-jalur menuju objek wisata untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menutup ruang gerak bagi para pelaku kejahatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *