Memastikan Kelayakan Operasional, Polres Majalengka Gelar Pengecekan Randis R-2 Polsek Malausma

Majalengka, // Zonakabar.com Dalam rangka memastikan kelayakan operasional, keamanan, dan kepatuhan administrasi kendaraan dinas, Polres Majalengka Polda Jawa Barat menggelar kegiatan pengecekan kendaraan dinas (randis) Polsek Jajaran pada Kamis (5/01/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Logistik Polres Majalengka dan melibatkan personel dari Seksi Logistik, serta berbagai bagian operasional lainnya, pemeriksaan dari Mulai Polsek Lemasugih, Polsek Malausma dan Polsek Bantarujeg.

Terpantau Personil Logistik Polres Majalengka yang dipimpin IPDA Rangga melakukan pemeriksaan Randis R-2 Polsek Malausma dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh kendaraannya milik satuan fungsi di lingkungan Polsek Malausma.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Malausma IPDA Riyana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan internal untuk memastikan seluruh kendaraan dinas yang digunakan personel dalam pelaksanaan tugas berada dalam kondisi layak pakai dan tertib administrasi.

“Pengecekan ini penting agar kendaraan dinas benar-benar siap operasional, baik dari segi teknis maupun administratif. Dengan demikian, tugas pokok dan fungsi organisasi kepolisian dapat berjalan optimal,” ujar Kapolsek Malausma IPDA Riyana.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik kendaraan yang meliputi fungsi mesin, sistem pengereman, kelistrikan, lampu, ban, dan bodi kendaraan. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap kelengkapan dokumen seperti STNK dinas, kartu inventaris barang, serta catatan perawatan rutin kendaraan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga standar keselamatan dan efektivitas penggunaan randis di lingkungan Polsek Jajaran Polres Majalengka.

Selain memastikan kendaraan siap digunakan untuk berbagai kegiatan operasional, pengecekan ini juga merupakan upaya mewujudkan budaya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di internal kepolisian.

Dengan langkah ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima, cepat, dan responsif, sejalan dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan) yang diusung Polri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *