Majalengka // zonakabar.com – Lokasi penambangan pasir sedot yang berada di wilayah pertanian blok Cisaar, Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Selain dikenal akan kandungan pasirnya yang melimpah, blok Cisaar pun memiliki wilayah yang luas. Maka tak heran jika daerah ini bak seperti surga nya pasir Majalengka.
Di wilayah ini, setiap harinya terlihat kendaraan truk pengangkut pasir dari luar Majalengka hilir mudik ke lokasi ini, hal itu terlihat dari plat nomor mobil yang digunakan mayoritas plat nomor luar Majalengka.
Meskipun selama ini, disinyalir kuat aktivitas penambangan pasir sedot di wilayah Cisaar Balida ini belum memiliki surat izin resmi pertambangan dari Pemerintah, namun hingga kini hampir bisa dipastikan operasional penambangan tetap berjalan aman dan terkendali dari sidak maupun upaya penertiban.
Melihat begitu luasnya wilayah blok Cisaar serta banyaknya para penambang dari berbagai wilayah, hal itu menjadi sinyalemen kuat jika usaha penambangan pasir sedot di blok Cisaar cukup menjanjikan bagi para investor serta pemodal guna membuka lahan baru usaha penambangan sedot pasir seluas – luasnya di wilayah blok Cisaar, tanpa harus repot menempuh urusan perijinan resmi penambangan seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan yang lainnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi, diduga sebagian lahan di blok Cisaar kaler atau yang biasa disebut area Rancaporong keberadaannya kini sudah habis akibat ditambang.
Ditambah acuhnya sikap pemerintah terhadap aktivitas penambangan pasir sedot di Cisaar selama ini, seolah memberikan sinyal kuat jika aktivitas penambangan pasir sedot di wilayah blok Cisaar ini sepertinya sah – sah saja.






