Oleh: Ummu Fahhala, S. Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)
Di sebuah sore yang redup, di beranda rumah panggung kecil di pinggiran Bandung, dua sahabat duduk bersila, tertangkap dalam dialog tak tertulis namun sangat nyata: kebutuhan, harapan, dan keadilan hidup di negeri ini semacam berputar di antara suara angin senja.
“Kabar baik datang dari Jawa Barat,” kata Amin sambil menatap ponselnya, “pasokan pangan kita dipastikan cukup bahkan surplus menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.”
Angka-angka itu menjanjikan ketenangan, bahwa stok beras, jagung, daging dan cabai rawit diproyeksikan melimpah dalam tiga bulan ke depan. Bahkan pemerintah akan menggelar Gerakan Pangan Murah di 27 kabupaten/kota untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya.
Farid, yang sejak kecil belajar seni tafsir dan keadilan, menghela nafas panjang lalu bersuara: “Alhamdulillah atas ketersediaan itu, tetapi kita tahu bahwa surplus tak selamanya berarti tercapai keadilan. Allah Swt. berfirman dalam Al-Ma’idah: ‘…dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa…’ (QS Al-Ma’idah: 2). Bantuan dan kebajikan itu harus sampai ke setiap rumah, bukan hanya menghuni statistik.”
Dialog itu membuka ruang bagi kita semua merenung. Angka yang indah sering diberitakan sebagai capaian pemerintah dan memang patut diapresiasi, namun jika kita menyimaknya dari sisi yang lebih peka, ada pertanyaan besar tentang harga, distribusi, dan keterjangkauan. Betapa sering kita mendengar bahwa meski stok melimpah, harga pangan tetap tinggi di pasar-pasar lokal, menyulitkan mereka yang bergantung pada penghasilan harian. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, ini adalah persoalan keadilan sosial yang menjadi inti ajaran Islam.
Rasulullah saw. bersabda, “Seorang Mukmin adalah saudara bagi Mukmin lainnya…” (HR. Bukhari & Muslim).
Kalimat yang singkat namun bermakna dalam, bahwa setiap langkah kebijakan harus dilihat dari dampaknya terhadap sesama, terutama yang paling rentan dalam masyarakat. Ketika harga bahan pokok tetap tinggi meskipun pasokan cukup, ketidakseimbangan ini bukan saja menyulitkan rakyat kecil tetapi juga menjungkirbalikkan niat baik dari surplus itu sendiri.
Di tengah wacana pangan, sektor lain di Jawa Barat menunjukkan geliat yang menggembirakan, bahwa pariwisata domestik yang terus tumbuh. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara ke Jawa Barat semakin meningkat, menunjukkan peran ekonomi kreatif dan sektor jasa sebagai penggerak pertumbuhan regional.
Pergerakan ini memberi dampak positif bagi ekonomi lokal, meliputi industri perhotelan, UMKM, dan transportasi mendapatkan napas baru dari lonjakan wisatawan. Tetapi di sinilah letak refleksi yang lebih dalam, yakni keseimbangan pembangunan.
Ketika investasi, perhatian, dan sumber daya mengalir ke sektor pariwisata, pertanian, fondasi ketahanan pangan, risikonya bisa tertinggal dalam kompetisi sumber daya. Bukan maksud untuk menolak kemajuan, melainkan mengajak agar pertumbuhan digerakkan dengan kehati-hatian bahwa kebutuhan pokok rakyat tetap menjadi prioritas mutlak.
Allah Swt. berfirman dalam Al-A‘râf: “…dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya…” (QS Al-A‘râf: 56).
Ayat ini mengajak kebijakan publik untuk tidak hanya menambah kegiatan ekonomi tetapi memastikan bahwa setiap kebijakan memberikan kemaslahatan (kebaikan) yang merata, bukan sekadar pertumbuhan yang tajam di satu sektor saja.
Ketika pembangunan pariwisata meningkat, perlu juga dirancang mekanisme agar sektor pangan, yang menyangkut kebutuhan dasar, mendapatkan perhatian yang setara dalam perencanaan jangka panjang.
Karena itu, refleksi yang dilontarkan bukanlah penolakan terhadap capaian kebijakan. Ini adalah ajakan reflektif untuk melihat setiap angka dan program dari lensa etika dan keadilan. Ketika pemerintah melaporkan surplus, tugas kita adalah memastikan bahwa angka itu tidak berhenti pada statistik, tetapi sampai di meja makan keluarga yang bergantung pada upah harian, di dapur rumah ibu yang menyiapkan sahur, dan di tangan petani yang menanam padi di sawahnya.
Sekali lagi, surplus adalah awal dari perjalanan, bukan tujuan akhir. Kepada para pembuat kebijakan dan seluruh warga, mari kita renungkan bersama agar setiap kebijakan tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi mewujudkan kesejahteraan yang adil, inklusif, dan abadi, sesuai nilai Islam yang mengajarkan keseimbangan, antara dunia dan akhirat, antara produksi dan distribusi, antara kemajuan dan keadilan.





