Oleh : Dian Pratiwi (Aktivis Dakwah Palembang)
Lagi dan lagi, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program unggulan pemerintah menelan korban. Kasus keracunan kembali terulang, meski katanya pemerintah sudah menetapkan target zero defect atau nol insiden keracunan untuk tahun 2026.
Nyatanya, sepanjang Januari 2026 saja sudah terjadi kasus keracunan MBG dengan jumlah korban hingga 1.929 orang. Kasus keracunan tersebut terjadi di berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Yang terbaru, terjadi pada Jumat (30/01) di Manggarai Barat. Menurut pejabat setempat, setidaknya 132 pelajar menjadi korban. (www.bbc.com)
Salah satu kasus keracunan MBG yang terbilang parah terjadi di SMAN 2 Kudus. Sebanyak 521 siswa dan 24 guru diduga keracunan MBG. Sebanyak 52 orang harus menjalani perawatan di rumah sakit. Gejala yang mereka alami sama; sakit perut, pusing, mual dan diare. Bahkan ada yang sampai pingsan.
Kasus serupa terjadi di Grobogan. Sebanyak 803 orang di Kabupaten Grobogan diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Sumber keracunan diduga berasal dari menu ayam yang disajikan untuk makan para siswa hari itu. (www.detik.com)
Tidak hanya di pulau Jawa, kasus keracunan MBG juga terjadi di Kabupaten Tomohon. Ratusan siswa mengeluhkan gejala mual dan pusing usai menyantap paket Makan Bergizi Gratis pada Senin (26/1). Sebanyak 197 korban dilarikan ke beberapa rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. (www.liputan6.com)
Berbagai kasus yang terjadi tentu membuat miris. Program MBG yang sudah berjalan hampir setahun itu belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
Pemerintah memang tidak tinggal diam. Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberikan sanksi berupa penghentian sementara operasional 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyebab keracunan MBG sepanjang Januari 2026.
Tidak hanya itu, pemerintah juga mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Percepatan MBG dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis yang diterbitkan 27 Oktober 2025. Petunjuk teknis (juknis) memuat mekanisme alur penyiapan dan penyaluran MBG untuk menghindari timbulnya keracunan makanan. Namun, kasus keracunan masih terus terulang.
Ini menunjukkan masih lemahnya standar pengawasan dan keamanan. Makan Bergizi Gratis yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya gizi generasi muda, justru membahayakan kesehatan konsumennya. Anggaran fantastis yang digelontorkan rupanya tidak cukup untuk mencapai tujuan program MBG, yaitu mencegah stunting dan pemenuhan gizi anak. Bahkan, ada indikasi jika kebijakan ini hanya berorientasi proyek daripada jaminan kesehatan dan kesejahteraan. Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan sudah menyoroti banyaknya SPPG yang dimiliki atau dikendalikan oleh keluarga pejabat daerah maupun tokoh politik. Kasus yang menonjol adalah kepemilikan 41 dapur MBG oleh Yasika Aulia Ramadhani, putri Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud.
MBG selama ini hanya berfokus pada pendistribusian makanan, bukan untuk menyelesaikan akar masalah stunting dan gizi buruk. Jelas, MBG bukan solusi dari problematika gizi anak-anak.
Sebenarnya, akar masalah dari buruknya gizi anak Indonesia adalah ekonomi. Sistem kapitalis menggerus roda perekonomian masyarakat, membuat banyak kepala keluarga hidup dalam kemiskinan, upah yang tak layak, daya beli yang rendah, serta ketimpangan pada akses kebutuhan pokok. Hal ini menciptakan rantai kemiskinan struktural, yang menyebabkan kurangnya makanan bergizi yang diberikan untuk anak-anak. Tentu saja, MBG bukan solusi untuk keluar dari masalah ini.
Namun, alih-alih membongkar akar persoalan, sistem kapitalis justru membuat program tambal sulam yang lebih banyak bertujuan meraih keuntungan untuk kantong pribadi daripada kemaslahatan masyarakat luas. Negara seolah menerapkan sistem untung-rugi untuk rakyat yang seharusnya diayomi.
Persoalan ini tidak akan pernah selesai selama sistem kapitalis masih berjalan. Hanya Islam yang memberikan solusi menyeluruh dalam mengatasi permasalahn gizi buruk dan stunting.
Dalam sistem Islam, negara bertindak sebagai raa’in wa junnah (pengurus dan pelindung) masyarakat. Sebagaimana dalam hadits Rasulullah SAW.
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas urusan mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hal ini, negara yang menerapkan sistem Islam akan bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan pokok warganya. Negara akan membuka lapangan kerja dengan upah yang layak, seluas-luasnya bagi seluruh kalangan. Dengan demikian, lapangan pekerjaan tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang seperti yang terjadi saat ini.
Tidak hanya itu, negara juga menjamin pendistribusian pangan secara merata dengan kualitas yang baik dan harga terjangkau. Sehingga seluruh masyarakat mampu memperoleh komoditas pangan yang berkualitas. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pemenuhan gizi anak. Negara yang menerapkan sistem Islam wajib memberikan jaminan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan serta menyediakan sarana yang baik agar pelayanan publik berjalan optimal. Tidak ada lagi kebijakan yang berfokus untuk mencari keuntungan. Khalifah tidak menganggap rakyat sebagai objek pemerasan, melainkan amanah yang harus dijamin kehidupannya. Tentunya, hal ini tidak akan ditemui dalam sistem kapitalis seperti sekarang. Keracunan MBG yang berulang bukan hanya kegagalan pemerintah, tapi juga menunjukkan betapa bobroknya sistem kapitalis. Sudah saatnya kita meninggalkan sistem kufur dan kembali pada sistem Islam seperti yang terdapat dalam Al-Quran dan As-sunnah.





