Majalengka, Zonakabar.com – Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka, Pemerintah Desa Bantarujeg menggelar kegiatan Sosialisasi Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Bantarujeg, Kecamatan Bantarujeg, pada hari Jumat, 27 Desember 2024, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta aparat terkait.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Bantarujeg, Agus Heryanto, S.Kep., Ners, Kepala Desa Bantarujeg, H. Agus Bahagia, S.H., Ketua BPD, Dede Juarna, Ketua Karang Taruna yang diwakili oleh Roni Razbia, Danramil 1706 Bantarujeg Kapten Arm Dedem Suparman, serta Kapolsek Bantarujeg, AKP Dodo Haryanto. Selain itu, turut hadir perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Desa Bantarujeg.
Dalam sambutannya, Camat Bantarujeg, Agus Heryanto, menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan dampaknya yang sangat merugikan. “Penyalahgunaan narkoba bukan hanya masalah individu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang narkoba serta cara pencegahannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bantarujeg, H. Agus Bahagia, S.H., juga menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi muda dan keluarga. “Mari kita bersama-sama mencegah peredaran narkoba di desa ini. Kita perlu bekerja sama untuk menjaga lingkungan kita agar tetap bersih dan sehat, tanpa pengaruh buruk dari narkoba,” tuturnya.
Kapolsek Bantarujeg, AKP Dodo Haryanto, dalam kesempatan tersebut menjelaskan peran penting aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Namun, pencegahan yang paling efektif dimulai dari kesadaran masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan materi dari narasumber yang berkompeten di bidangnya, yang memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, serta langkah-langkah preventif yang dapat diambil oleh masyarakat. Para peserta juga diajak untuk aktif berdiskusi dan berbagi informasi terkait upaya pencegahan narkoba di lingkungan sekitar.
Ketua BPD, Dede Juarna, dalam kesempatan yang sama mengimbau agar seluruh elemen masyarakat Desa Bantarujeg bekerja sama dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Kami berharap masyarakat bisa lebih peduli dan proaktif dalam menjaga desa ini agar terbebas dari narkoba,” ungkapnya.
Di akhir acara, Danramil 1706 Bantarujeg, Kapten Arm Dedem Suparman, menekankan bahwa sinergitas antara TNI, Polri, Pemerintah Desa, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan bebas dari narkoba. “Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga desa kita agar tetap bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Bantarujeg dalam melawan penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, terutama bagi generasi muda.