Kapolres Majalengka Turun ke TKP Kebakaran Ruko Kadipaten: Diduga Korsleting Listrik

Majalengka, Zonakabar.com — Kebakaran hebat melanda dua unit rumah toko (ruko) yang berlokasi di Jalan Raya Cirebon–Bandung, Blok Anjun, Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Selasa (6/10/2026) malam. Diduga akibat korsleting listrik, amukan si jago merah meratakan gudang pakaian dan toko cat hingga mengakibatkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1,1 miliar.

Mengetahui insiden tersebut, Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., turun langsung ke lokasi kejadian bersama Wakapolres Kompol Ngadiman, S.Kom., PJU Polres Majalengka, Kapolsek Kadipaten AKP Asep Rohendi, S.H., M.H., Camat Kadipaten Johansah, S.E., serta Danramil 1717 Kadipaten Kapten Inf Aan Samian untuk memimpin penanganan dan pengamanan TKP.

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui sekira pukul 20.00 WIB oleh Rahman Mulya, pengelola Toko Serba 35. Kobaran api terlihat muncul dari lantai dua bagian gudang Toko Serba 35 yang diduga kuat bersumber dari arus pendek listrik (korsleting).

BACA JUGA |  Kapolsek Cikijing Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI ke 80

Melihat kobaran api yang cepat membesar, pengelola toko langsung melapor ke Polsek Kadipaten. Petugas kepolisian yang tiba di TKP sekira pukul 20.10 WIB langsung melakukan pengalihan arus lalu lintas serta pengamanan di sekitar lokasi agar masyarakat tidak mendekat.

“Menerima laporan dari warga, jajaran Polsek Kadipaten dan Polres Majalengka langsung meluncur ke lokasi untuk penanganan awal dan mengamankan TKP. Kami juga berkoordinasi cepat dengan tim pemadam kebakaran,” ujar Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, Rabu (7/10/2026).

Sekira pukul 20.30 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran—terdiri dari 2 unit Damkar Kabupaten Majalengka dan 1 unit Damkar Kodim 0617/Majalengka—tiba di lokasi dan berjibaku memadamkan api agar tidak merambat ke pemukiman warga sekitar.

Setelah pengerahan intensif dari tim gabungan Damkar, TNI, Polri, dan Satpol PP, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan secara total sekira pukul 23.00 WIB.

Amukan si jago merah berdampak pada dua lokal bangunan milik Khalid, yakni Gudang Toko Serba 35 dan Toko Cat Nippon Paint.

BACA JUGA |  Polsek Leuwimunding Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Selendang Asih

“Alhamdulillah, berkat kerja sama tim pemadam dan aparat di lapangan, api berhasil dipadamkan sekira pukul 23.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1.100.000.000 (satu miliar seratus juta rupiah),” kata AKBP M Aldy Sulaiman.

Usai api padam, Tim Inafis Satreskrim Polres Majalengka bersama personel gabungan langsung memasang garis polisi (police line) untuk melakukan pemantauan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran hebat tersebut.

“Meski dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik di lantai dua gudang, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Tim Inafis dan Satreskrim Polres Majalengka. Saat ini situasi di sekitar lokasi kejadian sudah kondusif,” pungkas AKBP M Aldy Sulaiman, Rabu (7/10/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *