Kapolres Majalengka Laksanakan Pembongkaran dan Peletakan Batu Pertama Program Rumah Tidak Layak Huni di Empat Kecamatan

Majalengka // Zonakabar.com – Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan pembongkaran dan peletakan batu pertama Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Kabupaten Majalengka, meliputi Kecamatan Rajagaluh, Ligung, Jatiwangi, dan Kertajati.

Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan perbaikan hunian agar lebih layak, aman, dan sehat untuk ditempati. Program Rutilahu ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Dalam keterangannya, AKBP Rita Suwadi menyampaikan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui program ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban warga serta memberikan semangat dan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat,” ujarnya saat peletakan batu pertama.

Proses pembongkaran rumah yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan dilakukan secara gotong royong bersama personel Polres Majalengka dan masyarakat setempat. Setelah pembongkaran, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan rumah yang baru.

Warga penerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan. Mereka berharap pembangunan dapat segera selesai sehingga rumah tersebut dapat segera ditempati dengan kondisi yang lebih nyaman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *