Sumberjaya, Zonakabar.com 05 Juni 2026 — Kanit Binmas Polsek Sumberjaya Polres Majalengka, AIPDA UCU SYAMSUL BAHRI S. KEP, menerima laporan kehilangan dari seorang warga pada Hari Jum’at Tanggal 05 Juni 2026.
Kanit Binmas Polsek Sumberjaya selaku petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sumberjaya Jajaran Polres Majalengka dengan sigap menerima laporan tersebut dan langsung memproses administrasi yang diperlukan. Ia juga memberikan arahan kepada pelapor mengenai langkah-langkah lanjutan untuk mengurus penerbitan KTP baru di instansi terkait.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menyimpan dokumen penting seperti KTP guna menghindari kehilangan maupun penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.





