Majalengka, // Zonakabar.com Guna menjamin situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 H, jajaran Polres Majalengka meningkatkan kewaspadaan melalui patroli dini hari. Pada Jumat dini hari (20/3/2026), personel Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan Patroli Sahur di sejumlah titik strategis dan area publik di wilayah hukum Polres Majalengka.
Kegiatan patroli perintis presisi yang dimulai pukul 01.00 WIB ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi pusat keramaian malam dan jalur rawan gangguan keamanan, di antaranya Bunderan Baribis, Taman Raharja, serta sepanjang Jl. K.H. Abdul Halim dan Jl. Pemuda. Patroli ini dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Bripda Redi Muhamad Fiqri, Bripda Raka Fathan Farhana, Bripda Pahmi Ulum, dan Bripda Afif Naufal Ramdani.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui PLH Kasat Samapta Iptu Dedi Sutikno, S.H., menjelaskan bahwa patroli sahur ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang bersiap menjalankan ibadah puasa, sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas.
“Sesuai arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., kehadiran personel di lapangan pada jam-jam rawan bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi C3 (Curat, Curas, Curanmor), tawuran sarung, geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat melaksanakan sahur dengan tenang dan nyaman,” ujar Iptu Dedi Sutikno.
Dalam rute patroli dari Mapolres menuju Bunderan Munjul hingga Taman Raharja, petugas melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas pemuda yang berkumpul di pinggir jalan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Petugas secara humanis juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada dan segera kembali ke rumah masing-masing setelah keperluan selesai demi keselamatan bersama.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa komitmen Polri dalam menjaga harkamtibmas tidak akan kendur, terutama di waktu dini hari yang sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana.





