Majalengka // zonakabar.com – Inspektur Inspektorat Kabupaten Majalengka, Hendra Krisniawan, S.STP., M.Tr.I.P angkat bicara berikan keterangan terkait perkembangan dugaan kasus yang terjadi di Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka Jawa Barat saat dikonfirmasi zonakabar.com melalui sambungan WA rabu (16/4/2025).
Hendra mengatakan hingga kini pihaknya masih bekerja di masa audit investigasi yang dilakukan selama satu minggu ini atau apa yang dilaporkan pada pihaknya.
Ada 3 hal yg diadukan kepada kami :
- BLT triwulan 1 yg belum dibayarkan kepada KPM
- Dana dalam kas desa yg hilang
- Program PKBM tahun 2024
” Masih dalam masa audit investigasi dari tanggal 11 s/d 17 april 2025. Mudah-mudahan semua data dan bukti bisa didapatkan secara lengkap sehingga kasus ini dapat segera dilaporkan kepada pimpinan untuk selanjutnya dieksekusi berdasarkan rekomendasi yg kami sodorkan kepada pimpinan. Demikian terima kasih “, terang Hendra.