Inspektur Inspektorat Majalengka, Hendra Krisniawan, S.STP., M.Tr.I.P Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Penyelewengan DD 2025 di Desa Cipaku.

Majalengka // zonakabar.com – Inspektur Inspektorat Kabupaten Majalengka, Hendra Krisniawan, S.STP., M.Tr.I.P angkat bicara berikan keterangan terkait perkembangan dugaan kasus yang terjadi di Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka Jawa Barat saat dikonfirmasi zonakabar.com melalui sambungan WA rabu (16/4/2025).

Hendra mengatakan hingga kini pihaknya masih bekerja di masa audit investigasi yang dilakukan selama satu minggu ini atau apa yang dilaporkan pada pihaknya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA |  Sat Brimob Polda Jabar dan Kelompok Tani Duha Gelar Panen Raya Jagung di Tasikmalaya Dalam Program Ketahanan Pangan

Ada 3 hal yg diadukan kepada kami :

  1. BLT triwulan 1 yg belum dibayarkan kepada KPM
  2. Dana dalam kas desa yg hilang
  3. Program PKBM tahun 2024
BACA JUGA |  Berikan Trauma Healing, Polwan Dampingi Anak Korban Kekerasan Di Kecamatan Cibatu

” Masih dalam masa audit investigasi dari tanggal 11 s/d 17 april 2025. Mudah-mudahan semua data dan bukti bisa didapatkan secara lengkap sehingga kasus ini dapat segera dilaporkan kepada pimpinan untuk selanjutnya dieksekusi berdasarkan rekomendasi yg kami sodorkan kepada pimpinan. Demikian terima kasih “, terang Hendra.

Pos terkait