MAJALENGKA // Zonakabar.com –
Iding Jaenudin secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Partai Umat Kabupaten Majalengka. Keputusan tersebut disampaikan secara tertulis kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Umat pada Senin, 12 Oktober 2026.
Hal itu disampaikan langsung oleh Iding Jaenudin kepada media pada Rabu (14/10/2026). Pengunduran diri tersebut menjadi langkah yang diambilnya setelah sebelumnya dipercaya memimpin Partai Umat Kabupaten Majalengka.
Iding mengungkapkan, keputusan untuk mundur dari jabatan ketua partai dilandasi keinginan untuk lebih fokus menjalankan usaha serta memberikan perhatian lebih kepada keluarga.
Menurutnya, keputusan tersebut telah dipertimbangkan dengan matang. Ia menilai bahwa fokus terhadap usaha dan keluarga menjadi hal yang saat ini ingin lebih diprioritaskan dalam kehidupannya.
“Pengunduran diri ini saya sampaikan secara tertulis kepada DPP Partai Umat pada 12 Oktober 2026. Saya ingin lebih fokus pada usaha dan keluarga,” ujar Iding Jaenudin.
Sebelumnya, Iding Jaenudin dilantik sebagai Ketua Partai Umat Kabupaten Majalengka pada 2021 dan menjalankan kepemimpinannya hingga 2025.
Atas kepercayaan yang diberikan oleh partai, Iding kembali dipercaya untuk memimpin Partai Umat Kabupaten Majalengka untuk periode 2025–2030. Namun, sebelum masa kepengurusan tersebut berakhir, ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya.
Keputusan ini menandai perubahan dalam perjalanan kepemimpinan Iding di Partai Umat Kabupaten Majalengka. Dengan pengunduran diri tersebut, proses selanjutnya terkait kepemimpinan dan keberlanjutan kepengurusan partai menjadi ranah internal organisasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, Iding menegaskan bahwa alasan pengunduran dirinya berkaitan dengan prioritas pribadi, yakni usaha dan keluarga.
Pengunduran diri yang disampaikan secara tertulis kepada DPP Partai Umat tersebut sekaligus menjadi akhir dari kiprahnya sebagai ketua di tingkat Kabupaten Majalengka, setelah sebelumnya dipercaya memimpin partai tersebut dan kembali mendapatkan mandat untuk periode 2025–2030.
Langkah Iding Jaenudin ini menjadi perhatian dalam dinamika politik lokal Kabupaten Majalengka, khususnya bagi Partai Umat yang selanjutnya perlu memastikan keberlanjutan kepemimpinan dan konsolidasi organisasi di tingkat daerah.






