Gelar Ngariung Bareng Bersama Tokoh Masyarakat Desa Cimuncang, Kapolsek Malausma Sampaikan Pesan Kamtibmas

Majalengka, // Zonakabar.com Program Ngariung ini menjadi program kerja Polres Majalengka diimplementasikan oleh jajaran Polsek melalui program Ngariung bareng Kapolsek Malausma IPDA Riyana sampaikan pesan kamtibmas bersama tokoh masyarakat Desa Cimuncang Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, Rabu (11/02/2026).

Program Ngariung Kapolsek ini media penyampaian arahan pimpinan maupun sarana silaturahmi baik dilingkungan Polri maupun dengan warganya. Ngariung bareng Kapolsek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan mendengar langsung keluhan,aduan atau masukan masyarakat secara langsung dalam sehingga dapat segera di tindak lanjuti.

Pada kesempatan ini Kapolsek Malausma IPDA Riyana yang didampingi Kanit Samapta dan Bhabinkamtibmas menerangkan situasi Kamtibmas serta akan memdukung kebijakan pemerintah baik Program Asta Cita dalam meningkatkan situasi yang kondusif bagi warga Malausma pada umumnya.

Kapolsek Malausma IPDA Riyana Mengatakan program Ngariung Kapolsek ini menjadi ajang silaturahmi antara pihak kepolisian dan masyarakat dari berbagai elemen tujuannya untuk menampung aspirasi masukan, keluhan dan aduan dari masyarakat.

Aduan masyarakat supaya bisa kita langsung tindak lanjuti secara cepat untuk terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyakarakat dan dari program Ngariung sareng Kapolsek inilah, kami bisa memperoleh informasi mengenai kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat sehingga bila ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas bisa kita cegah sejak dini. Ungkap Kapolsek.

Melalui kegiatan ngariung bareng Kapolsek ini menjadi langkah maupun solusi dalam meminimalisir terjadinya penyelewengan agar program pembangunan desa tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Malausma. Respon yang diperlihatkan oleh Peserta sangat baik dan semoga menjadi bekal pengetahuan kelak kedepannya.

“Kami juga mensosialisasikan Call Center 110 yang dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh layanan Kepolisian yang dapat diakses melalui media sosial Polsek Malausma seperti Instagram, Facebook dan lainnya.” Pungkas Kapolsek Malausma IPDA Riyana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *