Delapan Dekade Kemerdekaan : Potret Pendidikan yang Masih Tertinggal

Oleh Yanyan Supiyanti, A.Md.
Pendidik Generasi

Majalengka // zonakabar.com – Delapan puluh tahun merdeka merupakan usia yang cukup matang bagi sebuah bangsa untuk melihat apa saja yang telah diraih sekaligus berpikir langkah apa yang akan diambil ke depannya.

Bacaan Lainnya

Namun, meski bangsa ini semakin dewasa, kondisi pendidikan justru menimbulkan banyak pertanyaan. Beberapa tahun terakhir, masyarakat menyaksikan berbagai fenomena yang menarik sekaligus membingungkan. Fasilitas pendidikan di berbagai daerah, terutama pelosok, masih jauh dari memadai.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mendirikan Sekolah Garuda. Kementerian Sosial meluncurkan Sekolah Rakyat. Bahkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana membuka Universitas Danantara bekerja sama dengan sembilan kampus ternama dunia.

Sekilas, langkah ini tampak progresif. Namun di sisi lain, hal tersebut memperlihatkan kebingungan arah kebijakan. Kemendiktisaintek seharusnya fokus membangun perguruan tinggi yang kokoh, berdampak, dan berdaya saing global, bukan sekadar proyek pencitraan. Kemensos seharusnya menjamin anak-anak dari keluarga miskin tetap bersekolah dengan langkah nyata, bukan sekadar angka bagus di laporan tahunan. Sedangkan BUMN sebaiknya berperan dalam pemberian beasiswa, mendukung riset, serta membuka jalur kemitraan industri, bukan justru mengambil alih peran mendirikan lembaga pendidikan.

Kesenjangan Akses Pendidikan

Hingga kini, akses masyarakat terhadap sekolah yang lebih tinggi masih terbatas. Layanan pendidikan tidak merata. Sistem kapitalis menjadikan pendidikan sebagai komoditas. Kualitas sekolah diukur dari kemampuan finansial, sehingga hanya daerah bernilai ekonomi yang mendapat perhatian, sementara daerah terpencil terabaikan. Akibatnya, pendidikan berkualitas hanya bisa dinikmati kalangan mampu, sedangkan rakyat miskin semakin tersisih.

Perspektif Islam tentang Pendidikan

Islam memandang pendidikan bukanlah komoditas yang diperjualbelikan demi keuntungan materi, sebagaimana dalam sistem kapitalis. Pendidikan dalam Islam ditempatkan sebagai hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara. Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat), sehingga pendidikan harus gratis, merata, dan berkualitas. Anggaran pendidikan bukan sekadar persentase dari APBN, melainkan kebutuhan yang wajib dipenuhi negara tanpa kompromi.

Syekh Abu Yasin rahimahullah dalam Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah menjelaskan beberapa prinsip pendidikan dalam Islam:

  1. Akidah Islam wajib menjadi landasan dalam sistem pendidikan dan tidak boleh menyimpang sedikitpun darinya.
  2. Kurikulum pendidikan harus seragam, dan sekolah swasta pun wajib mengikuti kurikulum negara.
  3. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan dasar (ibtidaiah) dan menengah (sanawiah) secara gratis bagi seluruh rakyat, laki-laki maupun perempuan, serta memberi peluang luas untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa biaya.
  4. Negara menyediakan fasilitas pendidikan, seperti perpustakaan, laboratorium, hingga sarana penelitian berbagai bidang ilmu.
  5. Negara wajib menggaji guru dan tenaga pendidik secara layak, sebagaimana Khalifah Umar bin Khaththab pernah memberikan gaji besar kepada guru-guru di Madinah dari baitulmal.

Dengan sistem ekonomi Islam, negara memiliki mekanisme pembiayaan pendidikan yang bersumber dari fai‘, kharaj, jizyah, pajak, serta kepemilikan umum seperti tambang, hutan, dan laut. Jika semua itu masih kurang, negara bisa memungut dharibah dari kalangan muslim kaya, karena pendidikan adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi negara.

Anggaran pendidikan dari baitulmal dialokasikan untuk dua hal: membayar tenaga pendidik dan menyediakan sarana-prasarana pendidikan, mulai dari gedung sekolah, buku, asrama, hingga perpustakaan.

Penutup

Demikianlah konsep pendidikan dalam Islam. Dengan penerapan sistem Islam yang menyeluruh (kaffah), hak atas pendidikan bisa dinikmati semua anak bangsa, tanpa diskriminasi. Guru sejahtera, siswa terjamin hak belajarnya, dan masyarakat pun merasakan dampak positifnya. Solusi yang ditawarkan oleh sistem Islam merupakan solusi yang lebih matang, menyeluruh, dan berorientasi pada lahirnya generasi cemerlang.

Walahualam bissawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *