Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel Sosialisasikan TPPO kepada Masyarakat

Majalengka, // Zonakabar.com Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi TPPO kepada masyarakat di Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat terkait bahaya serta indikasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang, sehingga warga diharapkan lebih waspada dan mampu melindungi diri serta lingkungannya dari praktik TPPO.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel, yakni Aipda Rukmanjana dan Bripka Ebiet, dengan menyampaikan secara langsung pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai modus-modus TPPO yang kerap terjadi serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Kasokandel Ipda A Rusdianto, S.H menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif untuk saling menjaga dan melaporkan apabila menemukan indikasi adanya praktik perdagangan orang di lingkungan sekitar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat Desa Kasokandel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *