Majalengka, // Zonakabar.com Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan pelayanan kepolisian kepada warga, Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 kepada masyarakat di Blok Desa Cikidang, wilayah hukum Polsek Bantarujeg, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Anggie Rexy Pratama, S.H dengan menyambangi warga secara langsung untuk memberikan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Bantarujeg AKP Baban Kurbandi menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi Call Center 110 ini merupakan upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memastikan layanan kepolisian dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik antara Polri dan warga, diharapkan tercipta sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini juga berhasil membangun kemitraan serta kedekatan antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bantarujeg.





